Omzet Pedagang Beras di Pasar Induk Cipinang Anjlok Akibat Polemik Beras Oplosan

Senin, 11 Agustus 2025

Ilustrasi pasar beras (ist)

Ombudsman RI menemukan omzet pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) turun signifikan antara 20-50% sejak mencuatnya kasus beras oplosan. Penurunan ini berdampak langsung pada volume penjualan harian dan jumlah pekerja bongkar muat di pasar.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa para pedagang mengeluhkan anjloknya penjualan dari rata-rata 15-20 ton per hari menjadi hanya 6-10 ton.

Data pengelola PIBC juga menunjukkan penurunan volume beras masuk dan keluar sebesar lebih dari 20% dalam kurun waktu 1-10 Agustus 2025 dibandingkan periode yang sama bulan sebelumnya.

Sektor Bongkar Muat Ikut Lumpuh

Penurunan aktivitas ini turut melumpuhkan sektor bongkar muat, di mana sekitar 80% dari 1.200 pekerja tidak bekerja.

Yeka menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah untuk melindungi konsumen dan memastikan keberlangsungan pelaku usaha, serta mencari solusi agar aktivitas pasar kembali normal.

Ombudsman juga meninjau Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, tempat stok beras untuk program pangan subsidi. Tercatat, stok beras di gudang tersebut kosong karena penyaluran terakhir dilakukan pada 9 Agustus 2025.

Hasil uji mutu terhadap sampel beras di gudang tersebut menunjukkan kualitas yang sesuai dengan standar Peraturan Badan Pangan Nasional.

Tersangka Pengoplos Beras

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga tersangka dari PT Padi Indonesia Maju (PIM) Wilmar terkait kasus beras oplosan.

Beras premium dari empat merek produksi PT PIM, yaitu Sania, Fortune, Sovia, dan Siip, terbukti tidak memenuhi standar mutu karena memiliki kadar butir pecah dan kadar air yang melebihi ketentuan.

Para pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan konsumen dan TPPU dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Statement:

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika

“Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras per hari, namun saat ini hanya 6-10 ton beras per hari.”

“Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir