Labuan Bajo mendadak riuh pada Senin (13/4/2026). Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pariwisata Mabar Bersatu (APMB) turun ke jalan untuk menyuarakan protes keras terhadap kebijakan pembatasan kuota kunjungan ke Taman Nasional Komodo (TN Komodo).
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan ekonomi lokal yang sangat bergantung pada sektor pariwisata super prioritas tersebut.
Para demonstran secara tegas menolak kebijakan yang membatasi jumlah pengunjung hanya 365.000 orang per tahun atau sekitar 1.000 orang per hari.
Menurut massa aksi, angka ini dianggap terlalu kecil dan berpotensi mematikan usaha mikro serta menengah milik warga sekitar.
Suasana di depan kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat sempat memanas saat massa menuntut para wakil rakyat ikut menandatangani petisi penolakan kebijakan tersebut.
Dilema Antara Ekologi dan Ekonomi Masyarakat Lokal
Aksi yang membawa sekitar 30 poin tuntutan ini menyoroti ketimpangan antara narasi konservasi dengan realitas ekonomi di lapangan.
Warga menilai bahwa pembatasan kuota yang ekstrem ini justru membuka celah bagi praktik privatisasi kawasan konservasi oleh pihak-pihak tertentu.
Mereka mendesak agar kebijakan tersebut segera dicabut karena dianggap tidak sinkron dengan ambisi pemerintah pusat dalam menggenjot angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Selain masalah perut, para pelaku pariwisata menyayangkan cara Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dalam menerjemahkan konsep konservasi.
Bagi mereka, perlindungan alam memang harga mati, namun tidak seharusnya dilakukan dengan cara yang “sadis” hingga mengorbankan mata pencaharian ribuan warga.
Dialog yang sehat antara otoritas terkait dan elemen masyarakat lokal pun menjadi tuntutan utama dalam pergerakan yang berakhir tertib pada siang hari tersebut.
Bentrok Kebijakan Pusat dan Target Wisata Nasional
Ketegangan semakin terasa ketika massa membandingkan angka kuota BTNK dengan target nasional. Pemerintah pusat diketahui mematok target kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 17,6 juta orang untuk tahun 2026.
Angka 365.000 pengunjung gabungan domestik dan mancanegara yang ditetapkan untuk TN Komodo dinilai sangat kontraproduktif dan bisa menghambat pencapaian target besar negara di sektor devisa pariwisata.
Massa kemudian bergeser menuju kantor Balai Taman Nasional Komodo untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada otoritas pengelola.
Mereka berharap suara dari akar rumput ini bisa sampai ke telinga pengambil kebijakan di Jakarta.
Isu ini pun kini telah menjadi perhatian nasional, mengingat Labuan Bajo merupakan salah satu “bali baru” yang sedang dipromosikan secara masif oleh pemerintah ke kancah internasional.
Menanti Keputusan Politik dari Senayan dan Kunjungan Kerja
Merespons aksi massa, Kepala BTNK menyatakan bahwa kebijakan ini memang instruksi langsung dari pusat dan telah menjadi atensi dunia internasional.
Kabar baiknya, aspirasi ini akan dibawa ke dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Kehutanan dan DPR RI yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta.
Pemerintah menjanjikan akan ada kunjungan kerja langsung ke Labuan Bajo untuk melihat fakta di lapangan sebelum mengambil keputusan final.
Langkah selanjutnya adalah pembicaraan lintas sektor yang akan melibatkan perwakilan pelaku pariwisata dan elemen masyarakat yang terdampak.
Meski aksi demonstrasi telah berakhir dengan aman, warga berjanji akan terus mengawal proses ini hingga muncul keputusan politik yang lebih berpihak pada keseimbangan ekologi dan kesejahteraan rakyat.
Semua pihak kini menunggu apakah kuota ini akan dilonggarkan atau justru tetap bertahan demi alasan kelestarian sang kadal raksasa.
Statement:
Ahyar Abadi, perwakilan Aliansi Pariwisata Mabar Bersatu (APMB)
“Kami tidak menolak konservasi, akan tetapi cara BTNK menerjemahkan konservasi terlalu sadis dan brutal. Seharusnya mempertimbangkan antara ekologi dan ekonomi masyarakat lokal. Pemerintah pusat menargetkan 17,6 juta wisatawan mancanegara di 2026, tapi di sini kuota justru dipatok sangat rendah.”
3 Poin Penting:
-
Penolakan Kuota: Masyarakat Labuan Bajo menolak pembatasan 365.000 pengunjung per tahun di TN Komodo karena dinilai mematikan ekonomi lokal.
-
Privatisasi Kawasan: Terdapat kekhawatiran bahwa pembatasan akses ini merupakan langkah awal menuju privatisasi kawasan konservasi oleh pihak tertentu.
-
Proses Diplomasi: Aspirasi warga akan dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian Kehutanan dan DPR RI untuk mencari solusi politik yang adil.
![KASUS PENGGELAPAN DANA UMAT GEREJA KATOLIK RP28 MILIAR [dok.kompas]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/69e72a1a10585-300x200.jpg)
![Festival Songkran [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/cultural-calendar-april-songkran-compressor-300x200.jpg)
![berburu ikan sapu sapu [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/jakarta-gencar-bersihbersih-ikan-sapusapu-ternyata-ini-alasannya-cnk-300x200.webp)
![tim pencarian helikopter PK-CFX [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/01kpaxce90dmddjnkkrtyqpxv8.jpg-300x200.webp)