Seorang petani sederhana bernama Cipto Suwarno secara tak sengaja menemukan harta karun emas saat mencangkul sawahnya di Wonoboyo, Klaten, Jawa Tengah, pada 17 Oktober 1990.
Penemuan ini, yang dikenal sebagai Harta Karun Wonoboyo, dicatat sebagai temuan arkeologi emas terbesar di Indonesia. Harta karun seberat 16 kilogram ini terdiri dari berbagai benda, seperti bokor, gelang, mangkuk, cincin, hingga keris.
Harta Karun Berasal dari Masa Kerajaan Kuno
Para arkeolog menyimpulkan bahwa benda-benda emas tersebut berasal dari sekitar abad ke-9 hingga pertengahan abad ke-10, pada masa kerajaan kuno di Jawa.
Kesimpulan ini didukung oleh relief Ramayana pada mangkuk emas dan tulisan “Saragi Diah Bunga” pada koin emas.
Penemuan ini menjadi bukti nyata penggunaan emas yang meluas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa kuno, baik di kalangan elit maupun rakyat biasa.
Kegemaran Emas di Era Majapahit dan Transaksi Perdagangan
Kegemaran masyarakat Jawa kuno terhadap emas juga tercatat dalam sejarah. Di era Majapahit, para bangsawan dan raja memiliki emas dalam jumlah besar, bahkan benda-benda sehari-hari seperti kereta dan peralatan makan dilapisi emas.
Hobi mengoleksi emas ini tidak hanya untuk estetika, tetapi juga untuk transaksi perdagangan skala besar, seperti jual-beli tanah.
Catatan dari penjelajah Tiongkok juga mengindikasikan kemewahan para raja Jawa yang menggunakan peralatan makan berbahan emas.
![Kapal Perang AS di Selat Malaka [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/tni-al-konfirmasi-keberadaan-kapal-perang-as-uss-miguel-keith-di-selat-malaka-69e494b0c3af3-300x200.webp)


![kolonial belanda [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/peninggalan-kolonial-belanda-2-300x200.jpg)