Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap influencer Fitri Salhuteru sejak Februari 2025. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP 508/II/2025.
Pada, Selasa (5/8), Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan pihaknya telah dua kali memanggil Fitri untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.
Meski demikian, polisi belum berencana melakukan penjemputan paksa karena proses masih berada di tahap penyelidikan.
Ia menjelaskan, lamanya proses penyelidikan disebabkan masih adanya tahapan pemeriksaan yang harus dilalui, termasuk kemungkinan pemanggilan Nikita Mirzani sebagai pelapor.
Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi yang dapat menguatkan laporan.
Hingga kini, polisi belum memastikan jadwal pemanggilan berikutnya bagi kedua belah pihak, dan penyelidikan akan berlanjut setelah semua bukti serta keterangan ahli terpenuhi.
Statement:
- Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih
“Karena ini prosesnya masih penyelidikan, jadi kita tidak ada pemanggilan secara paksa,”
“Kita mencari saksi-saksi yang menguatkan, keterangan dari ahli seperti ahli hukum, ahli bahasa, dan ahli IT,”
![ilustrasi perundungan anak [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/BULLY-300x200.jpg)
![PELECEHAN SEKSUAL FH UI [DOK. LIPUTAN6]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_-300x169.jpeg)
![uya kuya anggota DPR RI [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/202509011214-main.cropped_1756703665-300x169.jpg)
