Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.
Inpres ini, yang diteken pada 6 Agustus 2025, bertujuan untuk mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga dalam mewujudkan pembangunan fasilitas haji yang terintegrasi untuk para jemaah Indonesia.
Instruksi Ditujukan kepada Sejumlah Menteri dan Lembaga
Inpres ini ditujukan kepada beberapa menteri dan kepala lembaga kunci.
Di antaranya adalah Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala BPI Danantara, Kepala BPKH, serta BP Haji yang kini telah berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Seluruh pihak ini diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah komprehensif sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Membangun Sarana dan Prasarana Terintegrasi
Tujuan utama dari Inpres ini adalah untuk melaksanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan sarana, prasarana, infrastruktur, serta fasilitas lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan terpusat bagi jemaah haji asal Indonesia di Tanah Suci.
Dukungan Fiskal dan Diplomatik
Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo secara spesifik memberikan instruksi kepada Menkeu untuk memberikan dukungan fiskal yang diperlukan, seperti pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan.
Sementara itu, Menlu diinstruksikan untuk melakukan upaya diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Langkah ini menunjukkan pendekatan menyeluruh dari sisi finansial dan hubungan internasional untuk mendukung proyek besar ini.
BPI Danantara Ditunjuk sebagai Pelaksana Utama
Pelaksanaan proyek pembangunan ini dipercayakan kepada Kepala BPI Danantara.
Lembaga ini ditugaskan untuk menjadi pelaksana utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pembangunan Kampung Haji Indonesia.
Penunjukkan ini menggarisbawahi peran strategis BPI Danantara dalam mewujudkan inisiatif pemerintah ini.
Skema Pendanaan Beragam
Inpres ini juga mengatur sumber pendanaan yang beragam untuk proyek tersebut.
Dana dapat bersumber dari BPI Danantara, BP Haji, kemitraan dengan pihak dalam dan/atau luar negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Skema pendanaan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran dan keberlanjutan proyek tanpa harus bergantung pada satu sumber dana saja.
Mewujudkan Pelayanan Haji yang Lebih Baik
Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi seluruh jemaah.
Dengan adanya fasilitas yang terintegrasi, diharapkan jemaah dapat merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik selama menjalankan ibadah di Makkah, sehingga pengalaman haji mereka menjadi lebih khusyuk dan berkesan.
Statement:
Presiden RI Prabowo Subianto (melalui JDIH Setneg)
“Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan sarana dan prasarana, infrastruktur, serta fasilitas lainnya.”

![melaksanakan ibadah haji [dok. baznas]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/file-2-300x169.jpeg)
![Jenderal Dan Caine [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/Air-Force-Gen.-Dan-Caine-300x169.webp)
![Oracle PHK Massal [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/logo-oracle-1775018172424_169-300x169.jpeg)