Search

Pusaran Kasus Suap Bekasi: Istri Ono Surono Sambangi KPK Terkait Sitaan Uang Ratusan Juta

Rabu, 8 April 2026

Setyowati Anggraini Saputro [dok. detik]
Setyowati Anggraini Saputro [dok. detik]

Gedung Merah Putih KPK kembali riuh setelah Setyowati Anggraini Saputro, istri dari Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 7 April 2026.

Kehadiran Setyowati ini menjadi babak baru dalam pengembangan kasus dugaan suap ijon proyek yang sedang melilit lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Netizen pun mulai ramai memperbincangkan keterkaitan nama besar politisi tersebut dalam pusaran kasus yang merugikan uang negara ini.

Pemeriksaan yang berlangsung intensif ini baru berakhir sekitar pukul 15.33 WIB saat Setyowati terlihat meninggalkan lokasi didampingi tim hukumnya.

Meskipun suasana tampak tenang, sorotan kamera media tidak lepas dari sosoknya yang menjadi saksi kunci atas temuan barang bukti di kediaman pribadinya.

Langkah KPK yang makin agresif mengusut aliran dana ini memberikan sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah tidak main-main dalam memberantas praktik lancung di level birokrasi daerah.

Klarifikasi Barang Sitaan di Ruang Pribadi

Fokus utama pemeriksaan kali ini rupanya menjurus pada temuan uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah yang diamankan tim penyidik saat penggeledahan di rumah Ono Surono beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, membenarkan bahwa kliennya dimintai keterangan untuk mengklarifikasi asal-usul barang dan uang yang disita tersebut.

Penjelasan mengenai validitas kepemilikan barang menjadi krusial untuk menentukan apakah aset tersebut memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana korupsi.

Meski begitu, pihak Setyowati cenderung irit bicara mengenai detail materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik di dalam ruang pemeriksaan.

Sikap bungkam ini jamak terjadi dalam kasus besar, namun publik tetap menanti transparansi atas temuan uang yang tersimpan di ruang pribadi sang anggota dewan.

Klarifikasi ini sangat penting guna membedakan antara aset pribadi yang sah dengan dana yang diduga berasal dari pelicin proyek di Kabupaten Bekasi.

Babak Baru Penyelidikan Dugaan Suap Ijon

Kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi ini memang sedang menjadi “trending topic” di ranah hukum nasional karena melibatkan banyak nama penting.

Modus ijon yang dilakukan biasanya melibatkan pemberian komitmen fee di awal sebelum proyek resmi berjalan, sebuah praktik klasik yang merusak tatanan persaingan usaha yang sehat.

Kehadiran istri Ono Surono sebagai saksi menunjukkan bahwa penyidik sedang menelusuri aliran dana hingga ke ring terdekat para pejabat yang terlibat.

Pihak KPK sendiri dikabarkan terus mengumpulkan bukti digital dan dokumen pendukung lainnya untuk memperkuat konstruksi perkara ini.

Pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga diharapkan mampu membuka tabir gelap mengenai bagaimana dana suap tersebut dikelola atau disembunyikan.

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan analisis mendalam terhadap hasil pemeriksaan guna menentukan langkah hukum selanjutnya bagi para pihak yang terseret.

Statement:

Parlindungan Sihombing (kuasa hukum Ono Surono)

“Klien kami dipanggil untuk memberikan keterangan resmi karena sekitar seminggu yang lalu penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa barang miliknya saat penggeledahan di kediaman Bapak Ono. Kami bersikap kooperatif memenuhi panggilan ini guna menjelaskan posisi klien kami terkait barang-barang tersebut. Intinya, agenda hari ini adalah memberikan klarifikasi atas apa yang ditemukan oleh tim penyidik KPK di lokasi penggeledahan.”

Dinamika kasus ini diprediksi akan terus berkembang mengingat banyaknya saksi lain yang juga masuk dalam daftar panggil lembaga antirasuah tersebut.

Komitmen KPK dalam mengusut tuntas kasus suap di Kabupaten Bekasi menjadi ujian penting bagi integritas pejabat publik di Jawa Barat.

Masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi yang menyengsarakan rakyat.

3 Poin Penting:

  • Setyowati Anggraini Saputro (istri Ono Surono) diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

  • Materi pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah yang disita dari kediaman pribadi Ono Surono.

  • Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih hingga sore hari didampingi kuasa hukum, namun saksi enggan membeberkan detail materi pertanyaan penyidik.

[gas/man]

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan