Respons Masyarakat Soal SPPG Jadi PPPK: Angin Segar atau Kebijakan yang Terlalu Sat-Set?

Senin, 2 Februari 2026

Dapur SPPG (ist)

Wacana pemerintah untuk mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lagi jadi bahan obrolan hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan ini diprediksi bakal membawa perubahan besar buat masa depan tenaga kerja di sektor gizi nasional.

Ada yang menganggap ini sebagai bentuk apresiasi nyata, tapi ada juga yang masih meragukan kesiapan regulasinya mengingat SPPG sendiri tergolong program yang masih sangat hijau.

Sebagian masyarakat menilai langkah ini adalah “angin segar” yang sudah lama dinanti. Dengan status PPPK, para pejuang gizi ini bakal punya kepastian kerja yang lebih jelas, jaminan kesejahteraan yang oke, serta pengakuan resmi atas peran krusial mereka.

Namun, di sisi lain, banyak pihak yang mewanti-wanti agar pemerintah jangan terlalu tergesa-gesa. Kritik bermunculan karena usia operasional SPPG yang masih seumur jagung jika dibandingkan dengan instansi pelayanan publik lainnya.

Kritik dari Lapangan dan Urusan Jam Terbang

Gunawan, salah satu pekerja SPPG di Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, memberikan pandangan yang cukup kritis soal rencana ini. Menurutnya, kebijakan pengangkatan PPPK ini sepertinya belum melalui pertimbangan yang benar-benar matang.

Ia menyoroti bahwa operasional SPPG sendiri baru berjalan sekitar satu tahun, sehingga pondasi organisasinya dirasa masih perlu penguatan sebelum melompat ke urusan status kepegawaian permanen.

Ia menambahkan bahwa masa operasional yang baru setahun ini harusnya menjadi poin pertimbangan utama bagi pemerintah. Gunawan khawatir jika dipaksakan sekarang, sistemnya belum siap dan justru bisa menimbulkan masalah administratif di masa depan.

Baginya, stabilitas program SPPG di lapangan jauh lebih penting untuk dipastikan terlebih dahulu daripada sekadar mengejar status kepegawaian yang sifatnya birokratis.

Dukungan demi Generasi Emas dan Keadilan Status

Berseberangan dengan Gunawan, Beni yang merupakan warga Rangkasbitung justru memberikan lampu hijau buat wacana ini. Ia menilai langkah pemerintah sudah sangat tepat karena peran SPPG itu vital banget dalam memastikan kecukupan gizi generasi muda Indonesia.

Menurut Beni, kalau tugasnya berat dan krusial buat masa depan bangsa, sudah sewajarnya para pejuang gizi ini mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang mumpuni lewat jalur PPPK.

Bagi Beni, kesejahteraan pegawai berbanding lurus dengan kualitas pelayanan. Jika para petugas SPPG sudah tenang dengan status kerjanya, mereka pasti bakal lebih maksimal dalam mengedukasi dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Meskipun begitu, ia setuju kalau proses pengangkatannya harus dilakukan dengan skema yang transparan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dianaktirikan dalam proses seleksi nantinya.

Harapan untuk Pengangkatan yang Inklusif dan Merata

Meski punya sudut pandang yang beda, baik Gunawan maupun Beni ternyata punya satu visi yang sama: keadilan bagi seluruh pekerja.

Mereka sangat berharap kalau wacana ini beneran dieksekusi, pengangkatan PPPK jangan cuma pilih-pilih atau cuma menyasar kalangan tertentu saja.

Keadilan harus dirasakan oleh seluruh elemen yang terlibat di SPPG, mulai dari level administrasi hingga mereka yang bergerak di lapangan.

Keduanya menekankan agar kebijakan ini mencakup staf administrasi, ahli gizi, hingga seluruh pekerja SPPG tanpa terkecuali.

Jangan sampai ada “kasta” dalam pengangkatan ini, karena semua bagian dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi punya kontribusi masing-masing yang saling melengkapi.

Semua mata kini tertuju pada pemerintah, menanti apakah kebijakan ini bakal jadi solusi jitu atau justru memicu polemik baru di dunia kerja.

Statement:

Gunawan, pekerja SPPG Pasar Keong, Kabupaten Lebak

“Masa operasional SPPG sendiri baru berjalan sekitar satu tahun. Hal ini perlu menjadi pertimbangan utama sebelum menetapkan kebijakan pengangkatan pegawai menjadi PPPK. Kami berharap jika wacana ini direalisasikan, pengangkatan mencakup seluruh pekerja tanpa terkecuali, bukan hanya staf administrasi atau ahli gizi saja.”

3 Poin Penting:

  • Wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK memicu pro dan kontra terkait kepastian status kerja dan jaminan kesejahteraan tenaga gizi.

  • Beberapa pihak mengkritik kebijakan ini karena dianggap terlalu dini mengingat masa operasional SPPG yang baru berjalan sekitar satu tahun.

  • Terdapat desakan kuat agar proses pengangkatan bersifat inklusif, mencakup seluruh elemen pekerja mulai dari ahli gizi hingga staf administrasi tanpa diskriminasi.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir