Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8).
Aksi ini juga diikuti serentak oleh puluhan ribu buruh di berbagai daerah di Indonesia.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini membawa beberapa tuntutan utama, yakni:
- Penghapusan sistem outsourcing,
- Penolakan upah murah dengan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen,
- Penghentian PHK,
- Reformasi pajak perburuhan,
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law,
- Pengesahan RUU Perampasan Aset, dan
- Revisi RUU Pemilu 2029.
Polisi Amankan Aksi
Seperti diberitakan CNN Indonesia, untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Metro Jaya mengerahkan 4.531 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, TNI AD, Marinir, Brimob, Satpol PP, dan Dishub.
Bersamaan dengan itu, polisi juga melakukan penyekatan terhadap ratusan pelajar di sejumlah titik perbatasan wilayah Jakarta.
Para pelajar ini dicegah untuk bergabung dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR RI. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, total 120 pelajar telah disekat.
Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Kabupaten Bekasi, Indramayu, Cirebon, Serang, Purwakarta, Depok, dan Cianjur.
Para pelajar ini, beberapa di antaranya masih berseragam, diduga mendapat ajakan untuk ikut aksi melalui media sosial dan bolos sekolah tanpa izin orang tua.
Statement:
Said Iqbal (Presiden Partai Buruh)
“Aksi ini akan diikuti oleh ribuan buruh dari Jabodetabek yang datang ke DPR RI, serta aksi serentak puluhan ribu buruh di daerah-daerah Indonesia.”
Kombes Ade Ary Syam Indradi (Kabid Humas Polda Metro Jaya)
“Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kelompok buruh.”
“Setidaknya di jam 8.30 tadi ada 120 pelajar yang disekat, dicegah, dijaga, dilindungi, ya jadi niatnya itu untuk melindungi.”
“Kenapa 120 pelajar ini dicegah, karena mereka mau bergerak ke sini ke Gedung DPR/MPR RI untuk ikut melaksanakan aksi penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa, dalam bentuk demonstrasi.”
“Mereka sebagian berseragam, tidak izin orang tuanya, bolos dan ini jam pelajaran. Ini menjadi keprihatinan dan perhatian kita bersama.”



