Search
Search
Search

Sidak Memanas di Lapas Cibinong: Dari Vila Mewah Berstandar Apartemen Hingga Alphard Terparkir

Kamis, 24 September 2026

Vila mini mewah lapas cibinong (ist)

Jagad media sosial kembali dihebohkan oleh kabar mengejutkan dari dunia pemasyarakatan tanah air.

Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membongkar dugaan keberadaan fasilitas super mewah untuk warga binaan.

Temuan tak biasa ini langsung memicu sorotan tajam publik karena dinilai mencederai asas keadilan dalam sistem hukum di Indonesia.

Sidak yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) tersebut mengungkap fakta mencengangkan di area belakang lapas.

Pihak Ombudsman mendapati deretan hunian eksklusif menyerupai vila mini atau apartemen yang dilengkapi pendingin ruangan (AC), televisi layar besar, kulkas, hingga peralatan kebugaran.

Bahkan, area tersebut disinyalir bakal dilengkapi dengan fasilitas kebugaran tambahan seperti area gym dan lapangan golf mini.

Mobil Mewah dan Akses Bebas Tanpa Pengawasan Ketat

Fenomena unik ini tak berhenti pada bangunan hunian saja, melainkan juga menyasar ketersediaan kendaraan di area lembaga pemasyarakatan.

Tim Ombudsman menemukan sejumlah mobil mewah terparkir rapi di kawasan tersebut, salah satunya berupa Toyota Alphard.

Keberadaan kendaraan kelas atas di dalam area tanah negara ini makin menguatkan spekulasi adanya perlakuan khusus bagi oknum warga binaan tertentu.

Hal lain yang membuat miris adalah masalah keamanan lokasi hunian eksklusif tersebut.

Kawasan hunian berfasilitas lengkap ini rupanya tidak memiliki pagar pembatas permanen dan terhubung langsung dengan area pemukiman warga sekitar melalui semak belukar.

Kondisi tersebut berpotensi besar menjadi celah jalan keluar-masuk kawasan lapas tanpa adanya pengawasan resmi dari petugas jaga.

Komplek hunian berbentuk vila mini ini dilengkapi sarana hiburan modern, pendingin ruangan, hingga fasilitas pendingin yang berisi minuman keras.

Diduga kuat, beberapa warga binaan sengaja membayar sejumlah uang untuk dapat menikmati fasilitas kelas atas tersebut.

Sikap Ditjenpas dan Pengawalan Ketat Saat Sidak

Menanggapi kabar viral ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas bergerak cepat dengan menerjunkan tim khusus guna melakukan investigasi mendalam secara objektif.

Pihaknya menegaskan bahwa prinsip kesetaraan hak serta kewajiban harus berlaku bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, proses sidak Ombudsman sempat diwarnai aksi penolakan dan pengawalan ketat oleh belasan petugas lapas.

Tim pengawas bahkan mengalami kendala saat hendak mengabadikan dokumentasi serta memeriksa area bangunan yang terhubung langsung ke pemukiman warga melalui celah rumpun bambu.

Rencana Tindakan Korektif dan Evaluasi Total Tata Kelola

Atas temuan mengejutkan ini, Ombudsman RI berencana melayangkan tindakan korektif secara resmi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Langkah ini diambil guna mendesak pembongkaran fasilitas ilegal tersebut serta mengembalikan para penghuninya ke dalam sel tahanan standar sesuai kriteria pengamanan.

Ditjenpas pun berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan oknum petugas lapas.

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, tata kelola administrasi, dan keamanan akan segera dilaksanakan demi menjaga transparansi institusi.

Statement:

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi

“Setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan. Karena itu, apabila terdapat informasi mengenai perlakuan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, hal tersebut akan kami periksa dan pastikan faktanya.”

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan

“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung.”

3 Poin Penting:

  • Fasilitas Mewah di Lapas: Ombudsman RI menemukan hunian berstandar apartemen, mobil Alphard, serta rencana pembangunan fasilitas gym dan minigolf untuk warga binaan di Lapas Cibinong.

  • Dugaan Praktik Sewa: Penghuni bangunan diduga membayar sejumlah uang untuk menempati area khusus yang memiliki akses luar tanpa pagar pembatas permanen.

  • Respon Resmi Ditjenpas: Ditjenpas Kemenimipas telah membentuk tim verifikasi independen dan siap menindak tegas oknum petugas jika terbukti melakukan pelanggaran.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan