Search
Search
Search

Soroti Pengelolaan Hutan Papua Selatan, Wagub Paskalis Imadawa Minta Pusat Lebih Serius

Rabu, 23 September 2026

Merauke, Papua Selatan (shutterstock)

Persoalan tata kelola lahan di Indonesia timur kembali mencuri perhatian publik.

Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, secara terbuka menyuarakan kritikan tegas terkait pengelolaan kawasan hutan dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) serta pengembangan lumbung pangan di wilayahnya.

Langkah ini diambil demi memastikan proyek skala besar yang masuk ke Papua Selatan tidak merusak ekosistem lokal sekaligus tetap menghormati hak-hak wilayah adat setempat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Paskalis menyoroti maraknya tumpang tindih peruntukan kawasan hutan yang dinilai memicu kerumitan di lapangan.

Ia juga menggarisbawahi proses pembukaan lahan (land clearing) yang dinilainya belum berjalan secara teratur dan sistematis.

Menurutnya, pengembangan investasi maupun program pangan tidak boleh dilakukan secara ugal-ugalan tanpa perencanaan lingkungan yang matang dan terukur.

Rencana Ekspansi Lahan dan Potensi Benturan di Lapangan

Pemerintah memang mematok target besar dalam pengembangan sektor komoditas di kawasan Papua Selatan.

Wagub Paskalis menyampaikan bahwa terdapat rencana ekspansi lahan secara masif yang mencakup sektor pangan, perkebunan tebu, kelapa sawit, hingga area peternakan.

Namun, ambisi besar tersebut dinilai memicu potensi gesekan apabila status peruntukan kawasan hutan tidak dituntaskan terlebih dahulu oleh kementerian terkait.

Di sisi lain, belum teraturnya tata kelola pemanfaatan lahan berisiko menimbulkan konflik keruangan yang merugikan banyak pihak.

Jika batas-batas kawasan hutan produksi, lindung, dan area penggunaan lain terus bertabrakan, efektivitas PSN justru akan terhambat.

Oleh karena itu, penataan ulang regulasi kawasan hutan menjadi syarat mutlak yang harus direalisasikan sebelum proyek ekspansi berjalan lebih jauh.

Tuntut Kewenangan Daerah dan Penghormatan Masyarakat Adat

Selain persoalan teknis tata kelola lahan, Wagub Papua Selatan mendorong adanya pembagian peran yang lebih berimbang antara pusat dan daerah.

Paskalis Imadawa meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Kewenangan ini sangat krusial agar pemerintah daerah bisa berhadapan langsung secara efektif dengan masyarakat adat dalam menyelesaikan berbagai dinamika pertanahan di lapangan.

Masyarakat adat merupakan pilar utama keberadaan hutan di Papua yang memiliki keterikatan sejarah dan budaya yang sangat kuat. Pendekatan kultural yang dilakukan langsung oleh pemerintah daerah dinilai jauh lebih efektif dibanding intervensi jarak jauh.

Dengan kewenangan yang memadai, pemprov dapat menjembatani aspirasi masyarakat adat sekaligus mencari solusi bersama agar hak-hak ulayat tetap terlindungi di tengah gempuran investasi.

Sentil Pusat dan Pentingnya Sinergi Antar-Lembaga

Isu koordinasi antar-instansi pemerintah juga tak luput dari sorotan tajam Wagub Papua Selatan.

Paskalis sempat menyinggung ketidakhadiran Menteri Kehutanan dalam rapat krusial tersebut, yang dinilainya sebagai sinyal kurang maksimalnya perhatian pusat terhadap isu hutan di daerah.

Ia mendesak agar persoalan batas dan status kawasan hutan di Papua Selatan segera menjadi prioritas utama pemerintah pusat.

Anak muda dan generasi penerus di Papua Selatan berharap pesan tegas ini menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.

Pembangunan lumbung pangan dan proyek strategis nasional sudah sepatutnya berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga lokal.

Sinergi yang kuat antara pusat, daerah, dan masyarakat adat adalah kunci utama mewujudkan Papua Selatan yang maju tanpa mengorbankan kelestarian alamnya.

Statement:

Paskalis Imadawa, Wakil Gubernur Papua Selatan

“Terdapat tumpang tindih peruntukan kawasan hutan serta pembukaan lahan yang belum berjalan secara teratur dalam pelaksanaan program strategis nasional dan pengembangan lumbung pangan…”

“Kami meminta pemerintah provinsi diberikan kewenangan lebih besar untuk berhadapan langsung dengan masyarakat adat dan menangani persoalan di daerah, serta memohon agar persoalan kawasan hutan ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.”

3 Poin Penting:

  • Sorotan Tata Kelola Lahan: Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa mengkritik tumpang tindih kawasan hutan dan pembukaan lahan yang belum teratur pada proyek lumbung pangan, tebu, sawit, serta peternakan.

  • Permintaan Kewenangan Daerah: Pemprov Papua Selatan meminta kewenangan lebih besar dari pusat untuk berinteraksi langsung dan menyelesaikan masalah pertanahan dengan masyarakat adat.

  • Desakan Evaluasi Pusat: Wagub menyentil ketidakhadiran Menteri Kehutanan dalam rapat dan mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan penyelesaian persoalan kawasan hutan di Papua Selatan.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan