Para pengguna kendaraan yang biasa mampir ke SPBU swasta seperti Shell belakangan ini harus gigit jari karena stok BBM kembali mengalami kelangkaan.
Fenomena kosongnya tangki bahan bakar di pom bensin non-plat merah ini sebenarnya bukan barang baru, karena kejadian serupa sempat melanda pada Januari dan Agustus 2025 lalu.
Stok baru sempat terlihat stabil kembali pada Desember tahun lalu setelah adanya kerja sama pengadaan dengan Pertamina, namun kini masalah klasik itu muncul lagi ke permukaan.
Kelangkaan ini tentu bikin mobilitas warga, terutama anak muda yang hobi riding atau touring, jadi agak terhambat. Banyak yang bertanya-tanya mengapa izin impor terkesan lambat padahal kebutuhan di lapangan sedang tinggi-tingginya.
Sebagai informasi, badan usaha swasta memang tidak bisa sembarangan mendatangkan bensin dari luar negeri karena wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah agar distribusi tetap terkendali sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Proses Izin Impor Berjalan dan Opsi Mandiri Bagi Swasta
Menanggapi kegaduhan stok bensin ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, angkat bicara untuk menenangkan situasi. Menurutnya, proses perizinan impor sebenarnya sudah berjalan sebagaimana mestinya di meja birokrasi.
Beliau menegaskan bahwa pemerintah tidak menghambat proses tersebut, namun ada prosedur tata laksana yang memang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha sebelum produk mereka sampai ke nosel pengisian SPBU.
Yuliot menyebut bahwa perusahaan swasta sebenarnya punya dua pilihan besar untuk mengamankan stok mereka agar tidak terus-terusan kosong. Opsi pertama adalah melaksanakan proses impor secara mandiri jika sumber dayanya sudah siap.
Namun, jika memang belum mendapatkan sumber pasokan yang stabil dari luar, pemerintah sangat menyarankan agar mereka menjalin kolaborasi erat dengan Pertamina sebagai penyedia utama di tanah air demi menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat luas.
Evaluasi Total dan Komitmen Shell Indonesia Terhadap Aturan
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan bakal terus melakukan evaluasi mendalam agar kelangkaan stok bensin di SPBU swasta dan Pertamina tidak terjadi secara berulang. Sinergi antarinstansi dan badan usaha menjadi kunci utama agar ketahanan energi nasional tetap terjaga.
Yuliot menekankan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa baik Pertamina maupun badan usaha swasta lainnya tetap bisa beroperasi secara lancar tanpa ada kendala pasokan yang merugikan konsumen.
Di sisi lain, pihak Shell Indonesia pun tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. President Director and Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah intens melakukan koordinasi dengan pemerintah.
Fokus utama mereka adalah mengurus permohonan rekomendasi impor BBM untuk tahun anggaran 2026. Shell berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi yang berlaku demi tetap bisa memberikan layanan terbaik bagi para pelanggannya di Indonesia.
Harapan Kelancaran Distribusi Menuju Ketahanan Energi Nasional
Pihak Shell juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan pemerintah selama ini dalam mendukung kegiatan usaha penyediaan energi.
Meski sedang menghadapi tantangan logistik dan perizinan, perusahaan berkomitmen untuk segera menormalisasi distribusi varian produk BBM berkualitas mereka.
Dengan adanya komunikasi yang terbuka antara regulator dan pengusaha, diharapkan antrean panjang atau papan pengumuman “BBM Habis” tidak lagi menghiasi sudut-sudut jalan kota.
Ke depannya, evaluasi yang dijanjikan Kementerian ESDM diharapkan bisa memangkas birokrasi yang dianggap masih menjadi penghambat aliran stok.
Konsumen tentu berharap agar SPBU swasta bisa segera beroperasi penuh kembali, mengingat keberadaan mereka menjadi alternatif penting saat SPBU Pertamina sedang padat.
Stabilitas stok BBM bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kenyamanan jutaan pengendara yang menggantungkan produktivitas mereka pada ketersediaan bahan bakar setiap harinya.
Statement:
Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM
“Kalau untuk izin impor itu kan prosesnya sudah berjalan. Seharusnya SPBU swasta itu kan sudah bisa melaksanakan proses, apakah sendiri ataupun itu kalau memang belum mendapatkan sumber, itu kan bekerja sama dengan Pertamina. Tetap kita usahakan sinergi bagaimana ketersediaan BBM baik oleh Pertamina maupun oleh Badan Usaha.”
3 Poin Penting:
-
Stok BBM di SPBU swasta seperti Shell kembali langka di awal 2026, memicu perlunya percepatan proses rekomendasi izin impor dari pemerintah.
-
Pemerintah memberikan dua solusi bagi badan usaha swasta: melakukan impor secara mandiri atau bersinergi dengan Pertamina dalam pengadaan pasokan.
-
Kementerian ESDM sedang melakukan evaluasi total terhadap tata laksana distribusi BBM guna menjamin ketersediaan energi nasional dan meminimalkan kekosongan stok di masa depan.





