Swasta Batalkan Beli BBM Pertamina Gara-Gara ‘Etanol Halal’ 3,5%

Jumat, 3 Oktober 2025

SPBU BP-AKR (BP)

Sebuah adegan dramatis yang memilukan hati terjadi di pasar Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terpaksa buka suara terkait batalnya pembelian base fuel Pertamina oleh raksasa swasta seperti PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan APR (joint venture BP-AKR).

Bahlil dengan santai menegaskan bahwa pemerintah hanyalah “penyambung” bagi Pertamina dan swasta, sementara urusan bisnis murni (B2B) diserahkan sepenuhnya ke kedua belah pihak.

Meski transaksi BBM adalah urusan “swasta dengan swasta,” Bahlil menjamin proses B2B ini masih berjalan lancar.

Sebuah penegasan yang humanis: pemerintah ada di tengah, siap mendamaikan jika perlu, tapi sejauh ini, pertengkaran bisnis ini masih dianggap sebagai bagian dari komunikasi yang “berjalan.”

Konten Etanol yang Merusak Persahabatan Bisnis

Namun, di balik komunikasi yang “berjalan” itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan fakta yang lebih pilu.

Pasokan base fuel impor Pertamina belum dibeli oleh satupun Badan Usaha (BU) swasta. Padahal, Vivo dan BP-AKR sempat sepakat, namun mendadak membatalkan pembelian. Alasannya sungguh unik dan menunjukkan betapa sensitifnya bisnis bahan bakar.

Achmad menjelaskan bahwa kedua SPBU swasta tersebut membatalkan pembelian karena base fuel Pertamina diketahui mengandung etanol 3,5%. Konten etanol ini, bagi mereka, tidak sesuai dengan kriteria dan standar yang mereka inginkan.

Tentu saja, keputusan ini mengabaikan regulasi pemerintah yang menyebutkan bahwa kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga batas 20%.

Etanol 3,5% yang secara hukum masih “halal” ini ternyata cukup kuat untuk merusak persahabatan bisnis antar raksasa energi.

Memilih Standar Daripada Regulasi Negara

Kisah pembatalan ini mengajarkan kita tentang pentingnya standar operasional di atas standar regulasi. Menurut Achmad, masalahnya bukan pada pelanggaran hukum, melainkan pada konten yang tidak disukai.

Tampaknya, bagi Vivo dan BP-AKR, kebersihan base fuel adalah harga mati, bahkan jika itu berarti mengabaikan ambang batas 20% yang ditetapkan pemerintah.

Pembatalan ini memperlihatkan betapa ketatnya iman bisnis di sektor energi, di mana kandungan 3,5% etanol sudah cukup untuk membatalkan kesepakatan impor BBM.

Sementara itu, Shell Indonesia juga masih dalam tahap negosiasi B2B yang lambat, berkoordinasi dengan pemerintah demi “mempercepat ketersediaan BBM sesuai standar keselamatan operasional dan standar bahan bakar berkualitas tinggi Shell secara global.”

Pemerintah Menjadi Saksi Bisu Mood Bisnis Swasta

Pada akhirnya, pemerintah yang diwakili Menteri Bahlil harus menjadi saksi bisu atas mood bisnis swasta yang mudah berubah.

Pemerintah telah susah payah mengimpor base fuel untuk mendukung kebutuhan, namun batalnya pembelian ini menunjukkan bahwa keinginan swasta untuk berkolaborasi masih sangat bergantung pada kandungan base fuel yang benar-benar murni.

Ini adalah pengingat humanis bahwa di pasar bebas, keputusan bisnis murni dapat mengalahkan niat baik pemerintah untuk menjadi “penyambung” kebutuhan.

Statement:

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM

“B2B-nya lagi dikomunikasikan. Saya kan udah katakan bahwa B2B-nya itu kolaborasi antara swasta dengan swasta. Ya, masih berjalan.”

Achmad Muchtasyar, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga

“Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol… Sedangkan ada etanol 3,5%.”

“Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut. Di mana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir