Search
Search
Search

Telkomsel Buka Suara Soal Aturan Baru Kuota Internet Nggak Boleh Hangus

Minggu, 6 September 2026

Gerai Grapari Telkomsel (dok. Telkomsel)

Isu seputar sisa kuota internet yang hangus saat masa aktif habis akhirnya menemui titik terang yang bikin lega masyarakat.

Operator seluler raksasa tanah air, Telkomsel, secara resmi buka suara merespons kebijakan teranyar pemerintah mengenai larangan kuota internet hangus.

Kebijakan ini menyulut respons positif dari kalangan anak muda dan pengguna internet yang selama ini mendambakan transparansi serta keadilan layanan data.

Langkah ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai regulator.

Terbitnya aturan anyar ini merupakan tindak lanjut konkret dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang telah resmi diketok pada 23 Juli 2026 lalu demi memberikan perlindungan ekstra bagi para konsumen digital di Indonesia.

Komitmen Telkomsel Patuh Hukum dan Berorientasi Perlindungan Konsumen

Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menegaskan bahwa pihaknya memastikan diri untuk patuh dan tunduk pada putusan MK tersebut.

Telkomsel berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah yang berfokus pada penguatan perlindungan hak-hak konsumen di ranah telekomunikasi seluler.

Fahmi menyebutkan bahwa kebijakan baru ini selaras dengan prinsip layanan Telkomsel yang berupaya menghadirkan nilai tambah serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan.

Pihaknya berjanji akan menyelaraskan seluruh produk data internet agar dapat diakses secara adil tanpa ada norma yang merugikan pengguna di kemudian hari.

Penyesuaian Lini Produk dan Koordinasi Intensif Bersama Komdigi

Saat ini, pihak Telkomsel dilaporkan tengah mengkaji secara mendalam berbagai penyesuaian pada paket produk dan lini layanannya.

Langkah evaluasi internal ini dilakukan agar skema paket yang ditawarkan ke masyarakat dapat sepenuhnya selaras dan mematuhi seluruh poin penting dalam SE Menkomdigi tanpa mengurangi kualitas jaringan.

Di samping melakukan kajian produk, transparansi informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh pengguna menjadi prioritas utama Telkomsel.

Untuk menangani eksekusi teknis di lapangan, manajemen Telkomsel terus menjalin komunikasi dan koordinasi intensif bersama regulator terkait agar proses transisi skema kuota berjalan mulus.

Ragam Opsi Paket Data dan Skema Perlindungan Sisa Kuota

Mengacu pada Surat Edaran Komdigi tersebut, seluruh operator seluler di Indonesia kini diwajibkan menyediakan pilihan paket layanan yang lebih fleksibel.

Pengguna nantinya bisa memilih variasi paket, mulai dari sistem akumulasi kuota (rollover), tanpa akumulasi (non-rollover), hingga skema alternatif menarik lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan kantong masyarakat.

Lebih lanjut, regulasi menegaskan bahwa sisa kuota yang belum terpakai sepenuhnya merupakan hak milik pengguna.

Sisa kuota tersebut dapat dipertahankan melalui mekanisme perpanjangan masa aktif, aktivasi manfaat tambahan, pembaruan paket, hingga skema refund, tanpa adanya beban biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen.

Statement:

Abdullah Fahmi, Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel

“Ini sejalan dengan komitmen kami melayani sepenuh hati, melalui layanan yang memberikan nilai tambah dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.”

“Adapun terkait teknis implementasinya, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pemangku kepentingan terkait.”

3 Poin Penting:

  • Dukungan Penuh Telkomsel: Telkomsel menyatakan patuh pada Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan mendukung aturan SE Komdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang larangan kuota hangus.

  • Kajian Produk dan Koordinasi: Telkomsel tengah merancang penyesuaian skema paket produk data serta berkoordinasi intensif dengan Komdigi untuk teknis implementasi di lapangan.

  • Hak Milik Pengguna: Sisa kuota internet resmi ditetapkan sebagai hak milik pelanggan yang dapat diakumulasikan (rollover) atau dipertahankan tanpa adanya beban biaya tambahan.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan