Adegan drama keuangan negara kembali tersaji, kali ini dibintangi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Sang Bendahara Negara ini dengan ngotot menolak keras ide agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, alias Whoosh.
Penolakan Purbaya bukan tanpa alasan—meskipun alasannya terdengar sangat humanis dan sarat sindiran pedas terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Purbaya berargumen bahwa Whoosh kini sudah dikelola oleh BUMN di bawah kendali Danantara. Prinsip Menkeu sederhana namun tajam. Sebuah kritik tajam yang menunjukkan betapa mudahnya entitas bisnis meminta subsidi setelah menikmati cuan besar.
Logika Akuntansi Ala Negara: Ambil Semua atau Tidak Sama Sekali
Sikap Purbaya ini mencerminkan kejengkelan seorang Bendahara yang harus mengelola kas negara di tengah banyaknya “anak manja” BUMN yang sukses untung, tetapi cepat cengeng saat menanggung rugi.
Menurut Purbaya, jika BUMN yang dikendalikan Danantara sudah mengambil dividen sebesar Rp80 triliun, maka logikanya mereka juga harus menanggung beban utang yang timbul.
Ini adalah pelajaran akuntansi humanis: Anda tidak bisa memisahkan keuntungan sebagai milik pribadi (private gain) sementara kerugian disalurkan sebagai utang publik (public debt).
Purbaya menginginkan skema yang fair: jangan sampai negara hanya kebagian ampas setelah dividen jumbo dinikmati.
Beban Utang Whoosh yang Terlalu Manis untuk Ditolak
Utang Whoosh sendiri bukanlah angka main-main. Total investasi yang membengkak mencapai USD7,2 miliar (sekitar Rp116,54 triliun), naik signifikan dari proposal awal China.
Sebanyak 75% dari biaya investasi ini didapat dari pinjaman China Development Bank. Beban utang inilah yang kini membebani PT Kereta Api Indonesia (KAI), salah satu pemegang saham utama di proyek ini.
BPI Danantara, yang kini bertanggung jawab, menyiapkan dua opsi solusi yang terdengar sangat menarik bagi mereka: menyuntik dana ke KAI (yang artinya uang masuk) atau mengambilalih infrastruktur Kereta Cepat (yang berarti menyerahkan aset ke negara).
Keduanya adalah skema yang, secara humanis, menguntungkan pihak Danantara, memperkuat argumentasi Menkeu bahwa beban utang ini terlalu manis untuk dibiarkan menjadi tanggung jawab APBN.
Diskusi High-Level Mencari “Skema Jalan Keluar”
Meski Purbaya ngotot, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengklarifikasi bahwa pemerintah memang tidak berniat menggunakan APBN untuk membayar utang.
Klarifikasi ini muncul setelah Rapat Terbatas (Ratas), meskipun Mensesneg buru-buru menegaskan bahwa masalah Whoosh tidak dibahas di Ratas tersebut. Lantas, mengapa harus diklarifikasi?
Prasetyo menyebutkan bahwa high-level discussion memang sedang mencari “skema jalan keluar” pembiayaan yang tidak membebani kas negara.
Skema ini penting, apalagi pemerintah memiliki impian humanis yang lebih besar: mengembangkan kereta cepat hingga ke Surabaya.
Tentu saja, sebelum bermimpi Jakarta-Surabaya, masalah utang Jakarta-Bandung harus diselesaikan dengan skema ajaib yang disetujui oleh Menkeu yang kekeuh.
Statement:
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu)
“Itu kan Whoosh sudah dikelola oleh Danantara kan. Danantara sudah ngambil Rp80 triliun lebih dividen dari BUMN, seharusnya mereka manage dari situ saja.”
“Kalau pakai APBN agak lucu. Karena untungnya ke dia (Danantara), susahnya ke kita. Harusnya kalau diambil (dividen BUMN), ambil semua gitu (termasuk beban utang BUMN).”

![Ketua Ombudsman RI [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/PENANGKAPAN-KEJAGUNG-Ketua-Ombudsman-RI-Hery-Susanto-ditangkap-860x484-1-300x169.webp)

![Satpol PP [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/28082024121157_0-300x200.jpeg)