Belum kering pembicaraan soal dugaan penggunaan AI dalam laporan petugas PPSU, kini giliran oknum Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang terseret pusara kontroversi.
Media sosial kembali dihebohkan dengan temuan manipulasi foto laporan pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang memperlihatkan ketidakjujuran oknum di lapangan.
Alih-alih melakukan tugas secara real-time, oknum petugas diduga hanya mengubah catatan waktu atau timestamp pada foto yang sama untuk laporan yang berbeda.
Kasus ini mencuat setelah akun Threads @glensaimima mengunggah bukti dua foto yang identik secara visual namun memiliki keterangan waktu yang berbeda.
Foto pertama tercatat diambil pada 25 Oktober 2025, sementara foto kedua dengan latar belakang pedagang kaki lima (PKL) yang sama persis justru tertulis tanggal 23 Oktober 2025.
Praktik “copy-paste” laporan ini langsung memicu kritik pedas dari netizen yang meragukan integritas pengawasan di ibu kota.
Pemprov DKI Konfirmasi Kecurangan dan Siapkan Sanksi
Menanggapi kegaduhan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) membenarkan adanya temuan manipulasi tersebut.
Kepala Diskominfotik, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait ulah oknum petugas Dishub yang menggunakan timestamp palsu.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Inspektorat.
Budi menegaskan bahwa pimpinan Pemprov DKI memberikan perhatian khusus terhadap insiden ini karena menyangkut kepercayaan publik.
Setiap oknum yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaporan kinerja akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini diambil guna menjaga integritas sistem pengaduan terintegrasi yang selama ini dibanggakan sebagai kanal komunikasi antara warga dan pemerintah daerah.
![dugaan manipulasi laporan JAKI [dok. threads]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/69d65800b3948.jpg)
Sistem JAKI Bakal Diperketat dengan Teknologi Anti-Fraud
Belajar dari rentetan kasus manipulasi laporan, Diskominfotik DKI Jakarta berjanji akan melakukan perombakan besar-besaran pada sistem keamanan aplikasi JAKI.
Salah satu poin utamanya adalah memperketat validasi foto laporan dengan teknologi real-time capture.
Dengan fitur ini, petugas di lapangan wajib mengambil dokumentasi langsung dari kamera aplikasi tanpa bisa mengunggah foto lama dari galeri ponsel mereka.
Selain itu, pengembangan fitur deteksi manipulasi berbasis AI juga tengah digarap untuk menyaring foto-foto yang berpotensi mengandung unsur fraud atau kecurangan.
Langkah teknis ini diharapkan bisa menutup celah bagi oknum nakal yang mencoba mengakali sistem demi menggugurkan kewajiban laporan harian.
Pembinaan internal secara masif juga akan dilakukan di seluruh perangkat daerah agar penanganan laporan masyarakat dilakukan dengan benar dan transparan.
Masyarakat Diminta Tetap Kritis Kawal Kinerja Petugas
Meski sistem terus diperbaiki, peran serta warga dalam memantau kinerja petugas di lapangan tetap dianggap sebagai pilar utama pengawasan.
Pemprov DKI mengapresiasi partisipasi masyarakat yang jeli dalam menemukan kejanggalan pada laporan publik.
Kritik dan masukan dari platform media sosial seperti Threads dinilai menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta.
Budi memastikan bahwa setiap aduan yang masuk melalui sistem Customer Relationship Management(CRM) akan tetap ditindaklanjuti dengan serius.
Dengan adanya pengawasan ganda dari sisi teknologi dan pengamatan warga, diharapkan praktik manipulasi laporan tidak akan terulang kembali.
Integritas petugas di lapangan menjadi kunci utama agar Jakarta tetap tertib dan sistem pengaduan digitalnya bisa benar-benar diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Statement:
Budi Awaluddin (Kepala Diskominfotik DKI Jakarta)
“Itu benar (ada petugas memanipulasi laporan dengan timestamp palsu), dan kami sudah temukan juga (buktinya). Saat ini kasus sedang diproses dan kami akan berkoordinasi dengan inspektorat untuk diperiksa. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem pengaduan yang ada.”
3 Poin Penting:
-
Oknum petugas Dishub DKI diduga memanipulasi laporan JAKI dengan menggunakan satu foto yang sama namun mengubah keterangan waktu (timestamp).
-
Pemprov DKI melalui Diskominfotik mengonfirmasi temuan tersebut dan telah menyerahkan kasusnya kepada Inspektorat untuk pemberian sanksi.
-
Aplikasi JAKI akan diperbarui dengan teknologi real-time capture dan fitur anti-manipulasi untuk mencegah kecurangan laporan di masa depan.
[gas/man]
![kebakaran binus [dok. kompas]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/Kebakaran-di-universitas-binus.jpg-300x169.webp)
![beasiswa ocha LCC [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/e1u207RAJBeV5gQ9Xj7nQJc84WgBb4V1H6u9wich-300x169.webp)

