351 Orang Ditangkap Terkait Kerusuhan Demo di Gedung DPR

Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi bentrok dengan pendemo (Jawa Pos)

Sebanyak 351 orang ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8).

Dari jumlah tersebut, 155 orang di antaranya adalah kategori dewasa, sementara 196 lainnya adalah anak-anak di bawah 18 tahun.

Penangkapan dilakukan setelah imbauan polisi untuk membubarkan diri tidak diindahkan oleh massa.

Merusak Fasilitas Umum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa massa justru melakukan perusakan fasilitas umum, kendaraan, dan bahkan melakukan perlawanan dengan melempari petugas di lapangan.

Sementara Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menambahkan bahwa 196 anak yang sempat diamankan telah dipulangkan ke pihak keluarga.

Sementara itu, 155 orang dewasa masih menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mendalami peran mereka dalam kerusuhan tersebut.

Pendemo Positif Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa tujuh dari ratusan orang dewasa yang diamankan terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Enam orang di antaranya positif sabu, sedangkan satu orang lainnya positif benzodiazepine. P

enanganan terhadap tujuh orang ini akan dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah proses pemeriksaan selesai.

Polisi mengimbau agar para peserta aksi unjuk rasa selalu menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas pelaku utama di balik kericuhan ini.

Statement:

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

“Dari 351 orang ditangkap, 155 di antaranya dewasa, kemudian 196 lainnya adalah anak, seseorang yang berusia di bawah 18 tahun.”

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana

“196 anak sudah dipulangkan.”

“Untuk tujuh orang ini masih diperiksa lebih lanjut di Krimum, setelah selesai penanganan ditindaklanjuti Ditresnarkoba.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir