Search

4.800 Kubik Kayu Sumbar Terdampar di Lampung, Polda Kencengin Cek Barcode Kemenhut

Rabu, 10 Desember 2025

Kayu gelondongan Kemenhut yang terdampar di Lampung (detikSumbagsel)

Guys, Pantai Tanjung Setia di Pesisir Barat, Lampung, lagi rame banget! Bukan karena turis, tapi karena 4.800 kubik kayu gelondongan berbagai jenis asal Sumatra Barat (Sumbar) terdampar di sana!

Parahnya, kayu-kayu ini punya label barcode bertuliskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Wah, langsung jadi sorotan!

Terdamparnya kayu-kayu ini disebabkan oleh kandasnya kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta pada 6 November 2025 lalu.

Pihak kepolisian, melalui Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, langsung gercep ngelakuin penyelidikan mendalam. Gak cuma ngecek TKP, Anak Buah Kapal (ABK) juga udah diperiksa buat ngorek informasi.

Kapolda Gandeng Kemenhut: Validasi Dokumen Wajib!

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, negasin kalau Polda lagi kerja sama intensif sama Kemenhut. Tujuannya gak lain gak bukan buat mengecek dokumen-dokumen yang dimiliki oleh perusahaan pengangkut kayu tersebut.

Pengecekan ini penting banget karena di label kuning kayu tuh gak cuma ada tulisan Kemenhut RI doang, tapi juga nongol logo SVLK Indonesia (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).

Ini bakal ngebuktiin apakah kayu beneran legal atau enggak.

Mohon Sabar, Hasil Penyelidikan Bakalan Di-Spill

Kapolda juga minta semua pihak buat bersabar sampai proses penyelidikan selesai. Penyelidikan ini tuh butuh waktu buat mastikan semua data dokumen match dengan kondisi di lapangan.

Jadi, kita tunggu aja deh hasil finalnya, apakah bakal ada drama legalitas kayu atau gak.

Kayu dari PT Minas Pagai Menuju Jawa

Kayu gelondongan sebanyak 4.800 kubik ini diketahui dibawa dari Sumatera Barat dan tujuannya emang Pulau Jawa. Label kuning di kayu juga menyebut nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Sampai sekarang, gak ada keterangan resmi dari Kemenhut atau PT Minas Pagai soal kejadian terdamparnya kayu ini.

Statement:

Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung

“Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak.”

“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya.”

3 Poin Penting:

  1. Benda Bukti Terdampar: Sebanyak 4.800 kubik kayu berbagai jenis asal Sumatera Barat terdampar di Pantai Tanjung Setia, Lampung, setelah kapal tongkang PT Bintang Ronmas kandas pada 6 November 2025.

  2. Verifikasi Legalitas: Polda Lampung bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk mengecek validitas dokumen kayu yang berlabel Kemenhut RI dan logo SVLK Indonesia (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).

  3. Proses Penyelidikan: Pihak kepolisian masih memeriksa Anak Buah Kapal (ABK) dan meminta publik bersabar menunggu hasil final penyelidikan dari Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan