Kawasan rel kereta api di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendadak jadi sorotan bukan karena prestasinya, melainkan karena kondisinya yang miris banget.
Jalur yang seharusnya steril demi keselamatan perjalanan KRL dan kereta barang ini malah menjelma jadi tempat pembuangan sampah (TPS) raksasa.
Fenomena ini bukan barang baru, karena menurut penuturan warga setempat, aktivitas buang sampah sembarangan di lokasi ini sudah menjadi kebiasaan turun-temurun sejak tahun 1980-an atau sekitar empat dekade silam.
Setiap kali kereta melintas dengan kecepatan tinggi, plastik dan sisa limbah rumah tangga tampak beterbangan tertiup angin kencang.
Pemandangan ini kontras banget dengan fungsi asli rel kereta api sebagai sarana transportasi publik.
Bayangkan saja, di tengah pemukiman padat Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari, tumpukan residu hitam hasil pembakaran sampah sudah menggunung hingga setinggi satu meter, menutupi bebatuan rel yang seharusnya jadi penopang bantalan kereta.
Minim Fasilitas atau Malas Jalan: Alasan Warga Pilih Jalur Rel
Aktivitas pembuangan limbah di lokasi ini berlangsung sangat masif, bahkan terjadi hampir setiap lima menit sekali.
Warga dari empat RW berbeda (RW 06, 13, 14, dan 15) mengaku sudah terbiasa membawa kantong plastik atau karung berisi sampah domestik untuk dilempar ke pinggir rel.
Salah satu alasan klasiknya adalah jarak. Meskipun truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rutin datang, akses jalan yang sempit membuat kendaraan besar tersebut cuma bisa parkir di jalan raya yang jaraknya mencapai 500 meter dari rumah warga.
Selain masalah jarak, sebagian warga berdalih bahwa di lingkungan mereka tidak tersedia bak penampungan sampah yang memadai.
Menariknya, meskipun ada petugas gerobak sampah yang menarik iuran bulanan, sampah yang mereka angkut pun sering kali berakhir di pinggir rel yang sama karena tidak dijemput oleh truk pengangkut.
Pola ini seolah melegitimasi perilaku “illegal dumping” yang sudah dianggap sebagai norma biasa oleh masyarakat sekitar karena sudah berlangsung selama belasan hingga puluhan tahun.
Saling Bantah soal Fasilitas dan Perilaku Warga yang Belum Move On
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta membantah keras anggapan bahwa tidak ada TPS di kawasan Tanjung Priok.
Humas DLH, Yogi Ikhwan, menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga titik TPS di sekitar lokasi, seperti di Waduk Cincin dan Kencana.
Menurutnya, masalah utama ada pada manajemen pengumpulan sampah di tingkat RT/RW yang seharusnya mengoordinasikan pengangkutan dari rumah warga menuju titik kontainer yang sudah disediakan pemerintah.
Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai kondisi ini sebagai praktik ilegal yang sangat berbahaya bagi koridor keselamatan transportasi.
Beliau menekankan bahwa ini bukan cuma soal ketiadaan fasilitas, tapi juga soal “shift” perilaku masyarakat yang sudah menganggap membuang sampah di tempat umum bukan lagi hal memalukan.
Sinergi antara penyediaan armada roda tiga yang bisa masuk gang sempit dan edukasi perubahan perilaku menjadi kunci agar rel kereta api tidak terus-menerus dikubur oleh limbah.
Solusi Infrastruktur atau Sekadar Edukasi Tipis-Tipis
Kondisi tumpukan sampah di rel Tanjung Priok ini memang cukup pelik. Jika warga rutin membakar sampah untuk mengurangi volume gunungan, risiko kebakaran dan polusi udara tentu menghantui warga Kampung Bahari.
PT KAI sendiri sering kali turun tangan membersihkan area rel aktif demi menjaga keselamatan perjalanan, namun tanpa adanya perubahan sistem pengangkutan dari rumah ke TPS resmi, sampah-sampah baru akan terus berdatangan dalam hitungan menit.
Pemerintah ditantang untuk menghadirkan solusi konkret seperti pengadaan kendaraan pengangkut kecil yang bisa bermanuver di gang sempit pemukiman padat penduduk.
Di sisi lain, warga juga harus mulai move on dari kebiasaan lama dan mulai peduli pada kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama.
Jangan sampai jalur transportasi vital ini terus menjadi monumen kegagalan tata kelola sampah kota yang sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa ada ujungnya.
Statement:
Yogi Ikhwan, Humas DLH Jakarta
“Untuk Kampung Bahari lokasi TPS ada di beberapa titik seperti Waduk Cincin, Kencana dan ada juga bak kontainer. Dinas LH akan memfasilitasi gerobak ke pihak RW untuk mengangkut sampah dari rumah-rumah warga.”
3 Poin Penting:
-
Krisis Sampah Kronis: Rel kereta api Tanjung Priok telah menjadi tempat pembuangan sampah ilegal warga dari 4 RW sejak tahun 1980-an akibat keterbatasan akses truk sampah ke dalam gang sempit.
-
Bahaya Keselamatan: Tumpukan sampah setinggi satu meter di jalur aktif sangat membahayakan operasional KRL dan kereta barang, serta mencemari lingkungan karena sering dibakar warga.
-
Perbedaan Perspektif: Warga mengeluhkan ketiadaan TPS yang dekat, sementara DLH Jakarta menyatakan fasilitas TPS sudah tersedia dan koordinasi di tingkat RT/RW perlu dibenahi.



