Operasi Senyap Padangbai! BKSDA Bali Gagalkan Penyelundupan 7.355 Burung Ilegal

Rabu, 11 Februari 2026

Jal;ak Bali (ist)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali baru saja melakukan aksi heroik yang bikin para penyelundup satwa liar mati kutu. Dalam sebuah operasi rahasia di Pelabuhan Padangbai, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ilegal 7.355 ekor burung dari berbagai jenis.

Ribuan burung malang ini rencananya bakal diseberangkan menuju Pulau Jawa setelah menempuh perjalanan jauh dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi sigap ini bermula dari informasi akurat yang diberikan oleh Flight Protecting Indonesia’s Birds.

Tanpa buang waktu, BKSDA langsung berkoordinasi dengan Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Bali, TNI AL, serta kepolisian KP3 Padangbai untuk melakukan penghadangan.

Sinergi lintas instansi ini terbukti ampuh dalam menjaga gerbang Pulau Dewata dari praktik perdagangan satwa yang merusak ekosistem.

Ribuan Satwa Terhimpit dalam Truk dan Misteri Kacamata Wallacea

Modus yang digunakan para pelaku tergolong cukup nekat namun klasik, yakni menyembunyikan ribuan burung di dalam 173 boks yang dijejalkan ke dalam truk berukuran sedang.

Saat truk bernomor polisi AG 9808 EF itu diperiksa, petugas menemukan ribuan nyawa yang terancam stres dan mati akibat ruang gerak yang sempit.

Burung-burung yang diamankan meliputi jenis manyar, prenjak, srigunting, cucak kombo, gelatik batu, hingga kacamata wallacea.

Yang bikin miris, salah satu jenis burung yang ditemukan, yaitu kacamata wallacea (Heleia wallacei), merupakan kategori satwa yang dilindungi oleh negara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pengangkutan satwa liar wajib banget punya dokumen resmi seperti SATS-DN dan sertifikat asal-usul.

Tanpa surat-surat itu, sudah pasti pengiriman ini ilegal dan melanggar hukum demi keuntungan pribadi semata.

Mitigasi Penyakit dan Nasib Burung-Burung yang Kembali Bebas

Selain soal pelestarian, Sahat M. Panggabean selaku Kepala Badan Karantina Indonesia menegaskan kalau penahanan ini krusial untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK).

Penyakit seperti flu burung menjadi ancaman nyata yang bisa ikut terbawa kalau lalu lintas satwa nggak diawasi ketat. Jadi, langkah ini bukan cuma soal melindungi burung, tapi juga menjaga kesehatan manusia dan hewan ternak lainnya.

Kabar baiknya, burung-burung yang dinyatakan sehat bakal segera dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Untuk jenis burung yang memang asli Bali seperti prenjak dan manyar, mereka akan dilepas di hutan-hutan Pulau Dewata.

Namun, bagi jenis yang bukan endemik Bali, BKSDA berkomitmen untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya agar keseimbangan alam tetap terjaga tanpa ada spesies asing yang mengganggu.

Bali Jadi Titik Transit Favorit Penyelundup Menuju Pulau Jawa

Menurut Marison Guciano dari FLIGHT, Bali sering kali dijadikan titik transit karena pengawasan di rute langsung menuju Banyuwangi makin diperketat.

Para pedagang ilegal mulai memutar otak dengan mengubah rute perjalanan demi menghindari petugas. Banyaknya penampung besar burung ilegal di Bali juga menjadi alasan kenapa Pulau Para Dewa ini sering disusupi oleh truk-truk bermuatan satwa liar dari arah timur.

Penyitaan kali ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar di Bali dan menjadi peringatan keras bagi para pemburu liar di luar sana.

Marison menambahkan bahwa mayoritas desa di Sumbawa dan Lombok belum memiliki peraturan desa sekuat awig-awig di Bali untuk melindungi burung.

Padahal, penangkapan masif di alam liar secara terus-menerus bisa memicu kepunahan dan merusak rantai makanan yang sudah terbentuk ribuan tahun lamanya.

Statement:

Ratna Hendratmoko, Kepala BKSDA Bali

“Ketentuan dokumen SATS-DN dan sertifikat asal-usul merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi guna menjamin legalitas dan perlindungan terhadap pemanfaatan satwa liar. Upaya perdagangan ilegal burung dalam skala ini juga dinilai mengancam populasi di alam yang terus menurun.”

3 Poin Penting:

  1. BKSDA Bali berhasil menyita 7.355 burung ilegal, termasuk jenis dilindungi kacamata wallacea, di Pelabuhan Padangbai.

  2. Penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan satwa dalam 173 boks di dalam truk untuk menghindari pemeriksaan petugas.

  3. Bali sering dijadikan rute transit bagi perdagangan satwa liar dari NTB yang bertujuan ke pasar-pasar burung di Pulau Jawa.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir