Search

Pengusaha Kafe Bingung: Kanan Kiri Kena Royalti, Terus Harus Gimana?

Rabu, 6 Agustus 2025

Ilustrasi suasana Kafe

Saat ini, banyak kafe dan restoran di Indonesia menghadapi masalah baru. Mereka mulai menghindari pemutaran lagu dari musisi lokal karena takut terkena denda royalti musik.

Fenomena ini bukan karena tren, melainkan respons terhadap beberapa kasus hukum yang menimpa tempat usaha lain. Para pelaku bisnis kuliner kini mencari cara aman agar terhindar dari jerat hukum hak cipta.

Penyebab utama dari fenomena ini adalah ketakutan akan denda dan tuntutan hukum. Mekanisme royalti yang dirasa belum sepenuhnya jelas membuat pengusaha khawatir.

Untuk menghindari risiko ini, mereka mengambil langkah antisipasi. Cerita dari para karyawan di beberapa tempat menunjukkan bagaimana masalah hukum ini memengaruhi kebijakan internal mereka.

Beralih ke Lagu Barat dan Musik Instrumental

Salah satu solusi yang paling banyak diterapkan adalah mengganti seluruh daftar putar musik. Sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan, misalnya, kini hanya memutar lagu-lagu barat dan musik instrumental.

Karyawan di sana, Ririn, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mereka tahu ada restoran yang bermasalah karena royalti. Menurutnya, pelanggan menerima baik kebijakan ini karena lagu barat yang diputar cukup populer.

Ada juga pengusaha yang memilih langkah lebih ekstrem. Sebuah restoran mie–masih di Tebet, memutuskan untuk tidak memutar musik sama sekali. Karyawan bernama Gusti menjelaskan bahwa restoran tersebut kini “hening”.

Meskipun suasana menjadi sepi, mereka merasa lebih aman karena tidak menggunakan konten berhak cipta apa pun, sehingga tidak ada risiko tuntutan.

Solusi Kreatif: Suara Alam sebagai Pengganti Musik

Kreativitas pengusaha lain muncul dalam bentuk unik. Beberapa kafe, seperti yang ada di Kebayoran, Jakarta Selatan, memilih menggunakan suara alam, seperti kicauan burung.

Manajer kafe, Eca, mengaku takut “dijebak” karena kurangnya pemahaman tentang aturan royalti musik. Ia merasa memasang suara alam adalah pilihan teraman untuk sementara waktu.

Sejatinya, inti dari masalah ini adalah kurangnya pemahaman yang jelas tentang mekanisme royalti. Banyak pelaku usaha merasa was-was karena aturan yang ada sulit untuk dipahami dan diterapkan.

Ketidakpastian ini mendorong mereka untuk mengambil keputusan yang drastis, seperti tidak memutar lagu-lagu musisi Indonesia sama sekali.

Keputusan ini tidak hanya memengaruhi para musisi lokal yang kehilangan potensi pendapatan royalti, tetapi juga mengubah atmosfer tempat kuliner.

Pelanggan mungkin merasakan perubahan, dari suasana yang ramai dengan lagu lokal menjadi hening atau diisi dengan musik yang berbeda. Namun, sejauh ini, pelanggan dilaporkan bisa menerima perubahan tersebut.

Pentingnya Sosialisasi dan Sistem Royalti yang Transparan

Fenomena ini menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih baik dari pemerintah dan lembaga terkait mengenai aturan royalti. Sistem yang jelas dan mudah diakses akan membantu pengusaha mematuhi hukum tanpa rasa takut, sekaligus memastikan para musisi mendapatkan haknya. Dengan begitu, industri musik dan kuliner bisa berjalan beriringan.

Kisah-kisah dari para pengusaha ini menunjukkan bagaimana dunia kuliner beradaptasi dengan tantangan hukum. Mereka tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga harus memikirkan aspek legalitas seperti royalti musik. Upaya ini menunjukkan fleksibilitas dan kreativitas mereka untuk menjaga keberlanjutan bisnis.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan