Search

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Impor Bea Cukai, KPK: Ada Fakta Titip Barang dari AS

Selasa, 9 Juni 2026

Raffi Ahmad (ist)

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, ikut menjadi sorotan dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak PT Blueray Cargo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya fakta bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan sejumlah barang elektronik saat berkunjung ke kantor PT Blueray di Amerika Serikat.

Fakta tersebut diungkap oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Meski demikian, lembaga antirasuah menegaskan bahwa informasi tersebut sejauh ini belum berkembang menjadi temuan yang mengarah pada keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara dugaan korupsi yang sedang disidangkan.

KPK menyebut fakta itu masih sebatas bagian dari keterangan yang muncul dalam proses persidangan.

KPK Belum Dalami Keterlibatan Raffi Ahmad

Menurut KPK, penyidik belum menemukan bukti yang cukup untuk mengaitkan aktivitas penitipan barang tersebut dengan dugaan praktik suap atau pengurusan jalur impor yang dilakukan PT Blueray Cargo di lingkungan Bea Cukai.

Karena itu, hingga saat ini Raffi Ahmad belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa KPK tetap membuka peluang untuk mendalami fakta baru apabila ditemukan bukti tambahan selama proses persidangan berlangsung.

Dengan kata lain, perkembangan kasus masih sangat bergantung pada fakta hukum yang terungkap di pengadilan dan hasil pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

Terungkap dari Percakapan WhatsApp

Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam sidang dugaan suap pengurusan impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

Dalam persidangan, saksi Sri Pangastuti alias Tuti mengakui pernah menerima komunikasi terkait permintaan bantuan pengiriman laptop dan beberapa unit iPhone dari Amerika Serikat yang dikaitkan dengan nama Raffi Ahmad.

Jaksa Penuntut Umum membacakan percakapan WhatsApp antara Tuti dan Yohanes, salah satu karyawan PT Blueray.

Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa Raffi Ahmad sedang berada di kantor perusahaan di Amerika Serikat dan ingin mengirim laptop serta iPhone ke Indonesia.

Meski komunikasi itu terjadi, Tuti mengaku pada akhirnya tidak melanjutkan bantuan pengiriman barang tersebut.

Kasus Suap Impor Masih Bergulir

Perkara yang sedang ditangani KPK berfokus pada dugaan suap terkait pengurusan impor barang oleh PT Blueray Cargo.

Penyidik menduga telah terjadi pemufakatan jahat antara pihak perusahaan dan sejumlah pejabat Bea Cukai untuk mengatur jalur masuk barang impor agar terhindar dari pemeriksaan ketat saat memasuki Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Dugaan praktik tersebut disebut bertujuan melancarkan masuknya barang impor, termasuk barang palsu atau tidak sesuai ketentuan, tanpa melalui proses pengawasan yang semestinya.

Persidangan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak yang terlibat.

Statement:

Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK

“Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip. Namun kami tidak mengembangkan terlalu jauh karena belum ada fakta yang menguatkan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari peristiwa pengurusan importasi di Ditjen Bea Cukai.”

3 Poin Penting:

  • KPK mengonfirmasi adanya fakta bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan barang elektronik saat berada di kantor PT Blueray di Amerika Serikat.
  • Hingga saat ini KPK belum menemukan bukti yang mengaitkan Raffi Ahmad dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus suap impor Bea Cukai.
  • Nama Raffi Ahmad muncul dari percakapan WhatsApp yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang PT Blueray Cargo.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan