Kabar mengenai bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp5,4 juta yang sempat ramai diperbincangkan publik akhirnya mendapat klarifikasi dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Pemerintah menegaskan angka tersebut bukan program bantuan baru yang akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, melainkan hanya ilustrasi akumulasi manfaat dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah berjalan.
Penjelasan tersebut disampaikan Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, menyusul beredarnya berbagai interpretasi terkait pernyataan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengenai transformasi sistem bantuan sosial berbasis digital.
Menurut Jodi, masyarakat perlu memahami konteks angka Rp5,4 juta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Rp5,4 Juta Hanya Ilustrasi Akumulasi Bantuan
Jodi menjelaskan bahwa nominal Rp5,4 juta merupakan gambaran estimasi maksimal akumulasi bantuan yang dapat diterima oleh rumah tangga penerima manfaat dari sejumlah program perlindungan sosial yang sudah ada.
Karena berasal dari berbagai jenis bantuan, nilainya tidak otomatis diterima oleh semua warga negara secara merata.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap rumah tangga memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang berbeda.
Oleh sebab itu, besaran bantuan yang diterima masing-masing penerima manfaat juga akan berbeda sesuai tingkat kelayakan atau eligibilitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Digital Single ID Jadi Kunci Penyaluran Tepat Sasaran
Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah mempercepat reformasi sistem perlindungan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Salah satu proyek utama yang sedang dikembangkan adalah Digital Single ID yang akan menjadi basis data terpadu untuk penyaluran berbagai bantuan dan subsidi pemerintah.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap proses distribusi bansos dapat berlangsung lebih presisi, transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Integrasi data juga diyakini mampu mengurangi potensi tumpang tindih penerima bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas program sosial nasional.
Transformasi Bansos Dilakukan Bertahap
Jodi menegaskan bahwa reformasi sistem bantuan sosial tidak bertujuan mengurangi manfaat yang selama ini diterima masyarakat.
Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan seluruh program perlindungan sosial dapat menjangkau kelompok yang paling membutuhkan secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan perubahan skema penyaluran bansos yang lebih banyak menggunakan mekanisme transfer tunai langsung kepada penerima manfaat.
Uji coba digitalisasi penyaluran bantuan saat ini telah berjalan di sejumlah daerah dan akan terus dievaluasi sebelum diterapkan secara nasional. Pemerintah menargetkan implementasi Digital Single ID dapat mulai tersedia pada akhir tahun 2026.
Statement:
Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua DEN
“Angka Rp5,4 juta bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara.”
“Angka tersebut murni merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial, yang sudah ada.”
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN
“Mungkin akhir tahun ini akan ada Digital Single ID yang mengakibatkan semua bansos atau direct cash transfer itu akan targeted. Jadi akan sesuai.”
3 Poin Penting:
- DEN menegaskan angka Rp5,4 juta bukan bantuan sosial baru untuk seluruh warga, melainkan ilustrasi akumulasi manfaat dari berbagai program yang sudah ada.
- Besaran bantuan yang diterima setiap rumah tangga berbeda sesuai kondisi dan tingkat kelayakan masing-masing penerima.
- Pemerintah sedang mengembangkan Digital Single ID berbasis AI untuk memastikan penyaluran bansos dan subsidi lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.



