Search

Cek Fakta: [HOAKS] Mendes Yandri Minta Warung Desa Ditutup

Jumat, 7 Agustus 2026

Hoaks Kemendes (ist)

Dunia maya kembali diguncang oleh beredarnya kabar bohong yang membakar emosi warga netizen, khususnya para pelaku usaha mikro di kawasan pedesaan.

Sebuah unggahan narasi menyesatkan marak berseliweran di platform media sosial seperti Facebook dan TikTok, yang mencatut nama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

Dalam konten yang mendadak viral tersebut, narasi yang diusung menyebutkan bahwa pemerintah berharap warung serta toko kelontong di pedesaan ditutup agar warga beralih belanja ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Unggahan hoax yang salah satunya disebarkan oleh akun Facebook bernama “Grasella Martha” serta akun “Ade Kurniawan” itu menyertakan foto dan rekaman video manipulatif sosok yang mirip dengan Mendes Yandri.

Sontak saja, klaim tanpa dasar ini memicu keresahan massal dan kepanikan di kalangan pedagang kecil desa.

Menanggapi gelombang disinformasi yang kian tak terkendali di ruang digital, pihak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bergerak cepat memberikan penjelasannya.

Penelusuran Fakta dan Pengakuan Tegas Mendes Yandri Susanto

Menanggapi isu miring yang menyudutkan institusinya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, secara tegas membantah seluruh isi klaim dalam narasi yang beredar tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi maupun tertulis yang meminta warung rakyat di desa ditutup demi kepentingan koperasi.

Konten yang mencatut wajah dan suaranya tersebut dikonfirmasi sebagai bentuk manipulasi informasi yang salah dan menyesatkan (false and misleading).

Hasil pemeriksaan fakta melalui penelusuran digital mendalam, termasuk pelacakan citra Google Lens, menunjukkan bahwa materi visual yang digunakan oleh akun penyebar hoaks di platform TikTok dan Facebook merupakan potongan konten yang telah diubah konteks aslinya.

Klarifikasi resmi kini telah dipublikasikan oleh berbagai media terpercaya demi mengikis keresahan pedagang desa. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa isu penutupan toko kelontong lokal hanyalah rekaan oknum tak bertanggung jawab.

Bawa ke Jalur Hukum Demi Efek Jera Penyebar Informasi Palsu

Guna menyikapi peredaran berita bohong yang bernada provokatif ini, Mendes Yandri Susanto tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah hukum tegas.

Pihaknya secara resmi melaporkan akun-akun penyebar konten negatif tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Langkah hukum diambil untuk memberikan efek jera kepada para pembuat serta penyebar hoaks yang gemar memicu kegaduhan di tengah masyarakat luas.

Politisi PAN ini menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan agar ruang digital Indonesia bersih dari upaya adu domba antara rakyat kecil dan pemerintah.

Penyebaran disinformasi mengenai sektor ekonomi desa dinilai sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu stabilitas nasional serta mengancam ketenangan para pelaku UMKM pedesaan.

Penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pembuat konten manipulatif lainnya.

Peringatan PENTING dari Pemerintah: Saring Sebelum Sharing!

Menutup keterangannya, Mendes Yandri mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak, selektif, dan kritis saat menyerap deretan informasi yang berseliweran di media sosial.

Warga diminta tidak mudah terpancing emosi oleh konten-konten yang belum teruji kebenarannya maupun berasal dari sumber yang diragukan akurasinya.

Pemerintah menekankan pentingnya membiasakan budaya klarifikasi sebelum menyebarkan sebuah kabar ke jejaring pertemanan.

Prinsip “Saring sebelum Sharing” harus terus dipegang teguh sebagai benteng utama dalam menangkal gempuran hoaks di era digital.

Apabila menemukan kabar ganjil seputar kebijakan pemerintah, masyarakat disarankan untuk selalu melakukan verifikasi ulang melalui saluran komunikasi resmi kementerian atau lembaga terkait.

Dengan kecerdasan literasi digital, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan ruang siber yang sehat, damai, dan edukatif.

Statement:

Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT)

“Pernyataan menyesatkan ini diunggah di TikTok dengan akun PETUNG dan akun lainnya. Saya tidak pernah memberikan pernyataan itu, oleh karenanya masyarakat jangan percaya dengan informasi menyesatkan dan tidak berdasar itu.”

“Selalu gunakan prinsip ‘Saring sebelum Sharing’ dan verifikasi informasi atau kabar melalui saluran resmi Pemerintah.”

3 Poin Penting:

  • Klarifikasi Hoaks Penutupan Warung Desa: Mendes Yandri Susanto menegaskan bahwa narasi di media sosial yang mengklaim pemerintah meminta warung/toko di pedesaan ditutup demi KDMP adalah berita bohong (false and misleading).

  • Langkah Hukum Tegas: Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah melaporkan akun penyebar hoaks ke Kepolisian RI guna memberikan efek jera dan menjaga stabilitas nasional.

  • Edukasi Literasi Digital: Masyarakat diimbau menerapkan prinsip “Saring sebelum Sharing” serta selalu memverifikasi setiap kabar seputar kebijakan pemerintah melalui saluran resmi.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan