Kabar lega akhirnya menghampiri dunia gerakan masyarakat sipil di Tanah Air.
Setelah sempat tak bisa diakses selama tiga hari, rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dipastikan akan diaktifkan kembali secara resmi pada Rabu (26/8/2026).
Langkah cepat ini diambil guna menjamin transparansi serta kepastian hukum bagi para nasabah.
Kepastian pemulihan akses finansial tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam konferensi pers bersama jajaran Pimpinan Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pemblokiran akun yang menampung dana donasi publik sebesar Rp80,9 juta itu sebelumnya sempat memicu gelombang sorotan hangat dari berbagai lapisan masyarakat.
DPR Pastikan Bebas Unsur Pidana dan Polda Ungkap Alasan Pemblokiran
Habiburokhman secara tegas meminta agar akses rekening milik Botok segera dibuka kembali secara utuh.
Berdasarkan pencermatan mendalam dari pimpinan DPR bersama pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur pidana atau pelanggaran hukum terkait penggunaan rekening pribadi aktivis asal Pati tersebut untuk kegiatan penyampaian aspirasi.
Sementara itu, pihak kepolisian memberikan klarifikasi mengenai latar belakang tindakan penundaan transaksi tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan bahwa langkah pengamanan sementara itu diambil murni untuk melindungi data pribadi milik pemilik akun maupun para donatur yang menyalurkan bantuan.
Perlindungan Hukum Donatur dan Jaminan Kebebasan Berpendapat
Iman mengimbuhkan bahwa pengumpulan dana publik memiliki payung hukum yang mengatur perlindungan hak-hak donatur dan penerima.
Kepolisian bergerak cepat menyelesaikan proses verifikasi sebelum batas maksimal 5 hari kerja agar tidak mengganggu hak-hak demokrasi warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Respon Bank Mandiri dan Kepastian Pemulihan Akses Rekening
Menanggapi rekomendasi dari Komisi III DPR RI dan penjelasan jajaran Polda Metro Jaya, pihak perbankan langsung mengambil tindakan cepat.
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi untuk membuka kembali blokir penundaan transaksi pada rekening milik aktivis AMPB tersebut.
Sebelumnya, rekening tersebut sengaja digalang untuk menampung donasi masyarakat jelang rencana aksi demonstrasi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
Dengan dibukanya kembali akses tersebut, Supriyono alias Botok dipastikan sudah dapat kembali bertransaksi dan menjalankan aktivitas keorganisasiannya secara normal tanpa hambatan teknis perbankan lagi.
Statement:
Habiburokhman (Ketua Komisi III DPR RI
“Komisi III ya atas nama pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya ya, karena menurut kami ya tidak ada hal ihwal terkait pidana… Kita tahu namanya menyampaikan pendapat ya selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dijamin di negeri ini.”
3 Poin Penting:
-
Pengaktifan Kembali Rekening: Rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, resmi dibuka kembali pada 26 Agustus 2026 setelah terblokir selama tiga hari.
-
Klarifikasi Polda Metro Jaya: Pemblokiran awal dilakukan pihak kepolisian demi perlindungan hukum serta keamanan data pribadi donatur dan pemilik rekening, tanpa ditemukan pelanggaran pidana.
-
Komitmen Perbankan & Demokrasi: Bank Mandiri menindaklanjuti arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya untuk memulihkan akses guna mendukung kebebasan menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum.





