Search
Search
Search

Eks Wisata Hibisc Fantasy Puncak Kembali Hijau, Gubernur KDM Tegaskan Fokus Pemulihan Ekosistem

Jumat, 28 Agustus 2026

Eks Wisata Hibisc Fantasy Puncak Kembali Hijau (ist)

Lahan bekas wahana wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kini sukses bertransformasi kembali menjadi hamparan asri yang hijau.

Setelah dibongkar atas perintah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pada Maret 2025 lalu, kawasan seluas 14 hektare tersebut perlahan tapi pasti berhasil dipulihkan fungsi ekologisnya melalui aksi penanaman ribuan pohon secara masif.

Kondisi terkini kawasan bekas tempat wisata komersial milik BUMD PT Jaswita tersebut berangsur berubah menjadi area konservasi yang rimbun dan terawat.

Pemulihan lingkungan ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyelamatkan kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung guna mencegah ancaman bencana banjir di wilayah hilir seperti Jakarta dan sekitarnya.

Inovasi Metode Infus Akar dan Perawatan Rutin Lahan 14 Hektare

Guna memastikan ribuan bibit pohon tumbuh subur tanpa kendala, Pemprov Jabar melalui Dinas Kehutanan rutin menggelar aksi perawatan berkala, salah satunya melalui program “Jumat Menanam”.

Langkah ini didukung penerapan teknik modern berupa metode infus akar, yang memanfaatkan aliran sungai serta embung air lokal untuk menjaga kelembapan tanah, terutama saat memasuki musim kemarau panjang.

Metode infus akar terbukti memberikan dampak signifikan karena mampu menghemat penggunaan air melalui penyiraman secara bertahap sekaligus menekan risiko erosi tanah.

Selain pasokan air, cairan infus tersebut diperkaya dengan nutrisi zat pengatur tumbuh serta pestisida alami, sehingga kesehatan tanaman dan kesuburan tanah di area eks Hibisc Fantasy tetap terjaga secara optimal.

Komitmen Dana Pribadi KDM dan Urgensi Penegakan Hukum Lingkungan

Gubernur KDM secara khusus menegaskan bahwa fokus utama pada area tersebut adalah restorasi ekosistem alami, bukan proyek pembibitan lain yang mengabaikan tanaman yang sudah ada.

Untuk mengawal perawatan lahan seluas 14 hektare tersebut, KDM menugaskan 9 pekerja khusus dan berencana menambah 4 hingga 5 orang lagi menggunakan dana pribadinya agar tiap pekerja bertanggung jawab penuh atas 1 hektare lahan.

Tidak berhenti pada Hibisc Fantasy, Gubernur KDM juga mendorong Kementerian Kehutanan untuk mengencangkan penegakan hukum terhadap kawasan wisata bermasalah lainnya di Puncak.

Ia mendesak pembongkaran fasilitas wisata milik tiga perusahaan lain yang sebelumnya turut disegel oleh KLHK pada Maret 2025, yakni PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.

Restorasi Kawasan Hulu demi Manfaat Ekologis Jangka Panjang

Restorasi hijau di kawasan Puncak Bogor ini memancarkan pesan kuat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan alam di atas kepentingan komersial belaka.

Penataan ulang lahan bekas wisata tersebut membuktikan bahwa kawasan resapan air yang sempat rusak dapat dipulihkan kembali apabila dikelola secara konsisten dan transparan.

Kini, hamparan hijau yang mendominasi kawasan eks Hibisc Fantasy menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Harapannya, pohon-pohon yang telah dirawat dengan telaten ini dapat tumbuh menjulang pesat serta memberikan perlindungan ekologis yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat hingga masa depan.

Statement:

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat

“Penghijauan di lahan eks Hibisc sudah hampir selesai semuanya, sudah kembali lagi ke habitatnya. Prioritas utama kawasan tersebut adalah pemulihan ekosistem melalui penghijauan kembali guna mencegah banjir, bukan fokus pada proyek pembibitan lain yang mengabaikan tanaman yang sudah ada.”

3 Poin Penting

  • Pemulihan Lahan Eks Hibisc Fantasy: Lahan seluas 14 hektare di Puncak Bogor yang dibongkar pada Maret 2025 kini kembali hijau dan pulih fungsi ekologisnya sebagai kawasan hulu DAS Ciliwung.

  • Perawatan Efektif dengan Infus Akar: Dinas Kehutanan Jabar menerapkan metode infus akar berpemeliharaan rutin serta penambahan tenaga kerja khusus perawatan lahan demi memastikan keberhasilan penghijauan.

  • Ketegasan Penegakan Hukum Lingkungan: Gubernur KDM mendorong penindakan tegas dan pembongkaran terhadap kawasan wisata komersial lain di Puncak yang melanggar fungsi daerah resapan air.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan