Search
Search
Search

Viral Kasus Perekaman Tanpa Izin oleh Oknum Mahasiswa UB saat Magang, Kampus Usut Tuntas

Sabtu, 29 Agustus 2026

Ilustrasi video call (ist)

Jagat media sosial mendadak dihebohkan oleh pengakuan mengejutkan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum mahasiswa Universitas Brawijaya (UB).

Terduga pelaku yang diketahui berinisial G, mahasiswa angkatan 2023 dari Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) UB, disinyalir merekam aktivitas pribadi sejumlah rekan peserta magangnya tanpa izin.

Kabar miring ini pertama kali mencuat di platform X sebelum akhirnya diunggah ulang secara masif oleh berbagai akun populer di media sosial.

Berdasarkan keterangan yang beredar, pelaku diduga mengumpulkan foto, video rekaman mandi, hingga rekaman panggilan video call sex (VCS) milik para korban yang tersimpan rapat di dalam ponsel pribadinya.

Korban Lintas Perguruan Tinggi dan Awal Mula Terbongkarnya Aksi

Aksi tak terpuji ini menyasar sejumlah mahasiswi peserta magang yang berasal dari pelbagai kampus ternama Indonesia, termasuk Universitas Lampung (UNILA) dan Universitas Padjadjaran (UNPAD).

Seluruh peserta magang tersebut diketahui tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan selama menjalani program kegiatan pada periode Juli hingga Agustus 2026.

Isu dugaan perekaman ini akhirnya terbongkar setelah salah seorang rekan korban mencurigai gerak-gerik pelaku yang disinyalir melakukan VCS di dalam kamar mandi kontrakan.

Saat diklarifikasi oleh para penghuni kontrakan, pelaku akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya, hingga terungkaplah ratusan video sensitif yang disimpan dalam folder tersembunyi.

Kontak Fisik Memicu Trauma dan Penolakan Minta Maaf Terbuka

Selain menyimpan ratusan rekaman tersembunyi tanpa konsensual, pelaku juga diduga sempat melakukan kontak fisik yang memicu trauma mendalam bagi para korban.

Kendati telah mengakui tindakannya di hadapan para korban, pelaku dikabarkan sempat enggan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di platform media sosial.

Sikap terduga pelaku yang dinilai kurang beritikad baik tersebut memicu gelombang kekecewaan publik di dunia maya.

Banyak warganet mendesak pihak instansi tempat magang maupun otoritas kampus untuk bertindak tegas dan tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap aksi pelecehan seksual di lingkungan akademik.

Sanksi Instansi Magang dan Penanganan Khusus oleh Pihak Kampus

Merespons polemik yang kian membesar, instansi tempat pelaksanaan magang dilaporkan telah melayangkan sanksi awal kepada terduga pelaku.

Sementara itu, pihak otoritas Universitas Brawijaya memastikan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk mengusut tuntas penanganan kasus hukum maupun disiplin yang melibatkan mahasiswanya tersebut.

Pihak FBiPK UB mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini telah dilimpahkan secara resmi kepada unit pelaporan khusus di internal kampus.

Langkah ini diambil guna menjamin proses investigasi berjalan secara objektif, adil, serta memberikan perlindungan penuh terhadap hak-hak mental maupun hukum para korban.

Statement:

Arif Rachman Budianto, Humas Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan UB

“Sudah ditangani melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB.”

3 Poin Penting:

  • Dugaan Perekaman Tanpa Izin: Seorang mahasiswa UB berinisial G diduga menyimpan ratusan video rekaman mandi dan VCS rekan magangnya yang berasal dari UB, UNILA, dan UNPAD.

  • Terbongkar di Kontrakan Magang: Kasus terungkap pada periode magang Juli–Agustus 2026 setelah korban mencurigai aksi pelaku di kamar mandi hingga menemukan folder video tersembunyi.

  • Penanganan Kasus oleh Kampus: Pihak FBiPK UB menyerahkan proses penanganan dan pengusutan kasus ini kepada Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan internal.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan