Search
Search
Search

Kasus Pria Bakar Al-Quran Ungkap Fakta Baru Soal Gangguan Kejiwaan

Minggu, 6 September 2026

Pembakaran kitab suci (ist)

Kasus pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, kini memasuki babak baru.

Aksi nekat yang sempat menghebohkan warga lokal dan terekam dalam unggahan status media sosial tersebut perlahan mulai terkuak latar belakangnya.

Sang ibu kandung, SF, akhirnya angkat bicara membeberkan kondisi psikologis putranya yang sebenarnya.

Dalam keterangannya yang pilu, SF mengungkapkan bahwa AR sejatinya telah mengalami gangguan kejiwaan cukup berat sejak tahun 2019 silam.

Perubahan perilaku yang drastis tersebut bermula saat AR resmi bercerai dengan istrinya, yang kemudian memicu depresi mendalam pada diri sang putra hingga emosinya menjadi sangat tidak stabil.

Perubahan Perilaku Drastis dan Kecemasan Keluarga

Dampak depresi yang dialami AR membuat kehidupan sehari-harinya berubah total dan serba tidak pasti.

Pria yang sebenarnya dikaruniai dua orang anak laki-laki ini kerap menghilang dari rumah dan memilih menggelandang serta tidur sembarangan di jalanan.

Keberadaan AR yang kerap terlunta-lunta di luar rumah membuat sang ibu dilanda rasa cemas yang amat mendalam setiap harinya.

Kendati kerap menghilang pada siang hari, AR biasanya baru kembali ke pemukiman saat sore hari ketika ada tetangga yang membutuhkan keahliannya.

Warga sekitar kadang masih memanggil jasa AR untuk memperbaiki mesin yang rusak. Namun, kepulangannya yang tidak menentu tetap menjadi beban emosional yang berat bagi pihak keluarga.

Deretan Aksi Penyimpangan dan Perusakan Barang Berharga

Aksi penyimpangan yang dilakukan oleh AR rupanya tidak hanya sebatas insiden pembakaran kitab suci Al-Quran belakangan ini.

Sang ibu membeberkan rekam jejak perilaku aneh putranya yang kerap merusak berbagai barang berharga di rumah. AR tercatat sering kali menggunting lembaran uang kertas pecahan besar, seperti Rp50.000 hingga Rp100.000, tanpa alasan yang jelas.

Tak berhenti di situ, tindakan tidak wajar AR juga menyasar dokumen penting milik keluarga. AR pernah nekat menggunting dokumen asli BPKB kendaraan roda dua hingga hancur.

Potongan-potongan BPKB tersebut kemudian ditempelkan secara berjejer di dinding rumah, tepat berada di bawah patung Lambang Garuda yang dipasangi kain sorban putih oleh AR.

Langkah Kepolisian dan Pemeriksaan Medis Kejiwaan

Merespons fakta-fakta baru mengenai riwayat gangguan jiwa pelaku, pihak kepolisian setempat bertindak secara cermat dalam menangani perkara hukum ini.

Aparat kepolisian bergerak mendalami keterangan saksi-saksi sembari mempersiapkan langkah pengujian medis untuk mengonfirmasi kondisi kejiwaan AR secara formal.

Langkah pemeriksaan psikologis dan medis oleh tim ahli jiwa sangat krusial dilakukan guna menentukan status pertanggungjawaban hukum pelaku.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum yang adil sekaligus penanganan medis yang tepat bagi pelaku yang terindikasi mengalami gangguan jiwa.

3 Poin Penting:

  • Riwayat Gangguan Jiwa Pelaku: Ibu kandung pelaku (SF) membeberkan bahwa AR telah mengalami gangguan kejiwaan dan depresi berat sejak bercerai pada tahun 2019.

  • Rekam Jejak Perilaku Penyimpangan: Selain membakar Al-Quran, AR sering menggunting uang kertas pecahan besar dan merusak dokumen BPKB untuk ditempel di dinding rumah.

  • Pemeriksaan Medis oleh Polisi: Pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini dan berencana melakukan tes kejiwaan secara medis terhadap AR guna kepastian hukum.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan