Kasus penyebaran konten asusila di media sosial kembali menyita perhatian publik usai jajaran Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik ilegal dua pria berinisial MR (27) dan MA (24).
Kedua pelaku kedapatan memproduksi sekaligus menjual video mesum dengan mengusung konsep tren populer a day in my life.
Aksi tidak terpuji ini dilakukan secara terorganisasi dengan memanfaatkan fitur komunitas eksklusif di platform digital demi meraup keuntungan pribadi.
Aksi nekat kedua tersangka diketahui telah berlangsung sejak Juli 2026 dan berhasil menghasilkan pundi-pundi uang hingga belasan juta rupiah.
Kasus ini mulai terendus kepolisian setelah video tindakan tidak senonoh yang mereka lakukan di tempat terbuka di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, mendadak viral di jagat maya.
Modus Komunitas Eksklusif Berbayar Tarif Ratusan Ribu
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menerapkan pola pemasaran yang terstruktur rapi untuk menjaring konsumen.
Konten video berunsur pornografi tersebut tidak diunggah secara bebas, melainkan hanya disebarkan ke dalam grup atau komunitas media sosial tertentu yang bersifat tertutup.
Bagi pengguna yang ingin menyaksikan# Berburu Cuan Jalur Haram, Dua Pria Bogor Diciduk Akibat Konten Mesum ‘A Day in My Life’
Trend konten a day in my life yang biasanya berisi aktivitas harian estetik mendadak berubah jadi petaka di tangan dua pria asal Bogor. Pemuda berinisial MR (27) dan MA (24) nekat memproduksi sekaligus menjajakan konten bermuatan asusila melalui media sosial.
Bukannya menuai simpati atau popularitas positif, aksi nekat keduanya justru berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian setelah video mereka mendadak tular di jagat maya.
Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu video mesum milik mereka yang berlokasi di area terbuka kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, tersebar luas dan memicu keresahan publik.
Aparat Kepolisian Resor Bogor yang sigap bergerak langsung melakukan penelusuran digital hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.
Polisi menemukan fakta bahwa aksi tidak terpuji tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan, melainkan sudah menjadi bagian dari bisnis gelap yang mereka kelola secara rapi.
Modus Komunitas Eksklusif Berbayar
Dalam menjalankan bisnis haram ini, kedua pelaku mengusung konsep keanggotaan eksklusif untuk menyaring para pembeli.
Modus yang digunakan terbilang terstruktur, di mana calon penonton wajib menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu sebelum diberikan akses masuk ke dalam grup khusus.
Strategi penjualan tersebut sengaja dirancang agar konten asusila buatan mereka tidak mudah terdeteksi oleh publik secara umum.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan secara rinci mekanisme transaksi yang diterapkan oleh kedua tersangka kepada para pelanggannya.
Pelaku mematok tarif yang cukup fantastis untuk sekali masuk ke dalam saluran komunikasi tertutup tersebut.
Keuntungan Belasan Juta Rupiah
Berdasarkan pemeriksaan intensif, aktivitas pembuatan konten melanggar hukum ini telah berlangsung sejak Juli 2026.
Dari hasil menjajakan puluhan video mesum kepada para anggota grup, MR dan MA berhasil mengumpulkan pundi-pundi uang hingga belasan juta rupiah.
Bisnis terlarang ini terus berjalan mulus sebelum akhirnya terendus oleh tim siber kepolisian.
Rekam Jejak Aksi di Berbagai Lokasi
Penyidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan bahwa wilayah operasional kedua tersangka tidak hanya terbatas di kawasan Kabupaten Bogor.
Hasil pengakuan dan penelusuran barang bukti menunjukkan bahwa MR dan MA sudah memproduksi sedikitnya 20 video mesum di berbagai lokasi berbeda, termasuk daerah urban lainnya.
Selain tempat terbuka di Leuwiliang yang menjadi lokasi terakhir hingga memicu kepolisian turun tangan, kedua pelaku tercatat pernah melakukan aksi serupa di kawasan Depok dan Jakarta.
Kini, alih-alih menikmati hasil penjualan konten terlarang tersebut, kedua pemuda ini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara akibat perbuatan mereka yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pornografi.
Statement:
AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Bogor
“Disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp150 ribu per akses.”
“Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform sosial media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia mentransfer atau membayar biaya aksesnya. Setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses,” kata
“Sampai dengan saat diamankannya, itu kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh penyidik kurang lebihnya Rp 19 juta,”
3 Poin Penting:
-
Penangkapan Pelaku: Polisi menangkap dua pria berinisial MR (27) dan MA (24) karena memproduksi dan menjual video mesum berkonsep a day in my life.
-
Modus dan Tarif: Akses video dijual seharga Rp150.000 per orang melalui grup media sosial eksklusif menggunakan sistem kode akses.
-
Keuntungan dan Wilayah Operasi: Beroperasi sejak Juli 2026 dengan total keuntungan mencapai Rp 19 juta, pelaku telah memproduksi 20 video di lokasi seperti Bogor, Depok, dan Jakarta.



