Search
Search
Search

Terseret Kasus Hanania Travel: Davina Karamoy Tegaskan Statusnya Korban dan Siap Kawal Proses Hukum

Rabu, 30 September 2026

Davina Karamoy (IG @davinakaramoy)

Aktris muda berbakat Davina Karamoy kembali menyita perhatian publik setelah terlihat menyambangi Markas Polda Metro Jaya pada Selasa (29/9/2026).

Kedatangannya kali ini menandai pemeriksaan kedua baginya dalam penanganan perkara dugaan penipuan serta penggelapan yang melilit agensi perjalanan umrah dan haji, Hanania Travel.

Ditemani sang kuasa hukum, Yulius Irwansyah, Davina memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi mendalam terkait ikatan kerja sama yang sebelumnya sempat terjalin di antara mereka.

Langkah kooperatif sang bintang Ipar Adalah Maut ini mempertegas komitmennya dalam menghormati dan mengikuti seluruh koridor hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

Di tengah kesibukan jadwal syuting yang padat, Davina menyempatkan waktu untuk menyampaikan keterangan secara transparan.

Sikap tegas dan terbuka ini diambil untuk meluruskan berbagai spekulasi miring yang berkembang liar di masyarakat mengenai keterlibatannya dengan travel bermasalah tersebut.

Ditegaskan Sebagai Korban dan Kerugian Puluhan Ribu Dolar

Melalui penjelasan resmi kuasa hukumnya, terkuak fakta bahwa posisi Davina Karamoy dalam persoalan ini sejatinya merupakan salah satu pihak yang dirugikan atau korban.

Berawal dari niat ikhlas serta itikad baik untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci bersama sang ibunda, Davina tertarik mendaftar program Haji Plus yang ditawarkan oleh Hanania Travel.

Kepercayaan tersebut tumbuh mengingat rekam jejak agensi yang sebelumnya dikenal sering memfasilitasi keberangkatan jajaran selebriti Tanah Air.

Demi mengamankan porsi keberangkatan program Haji Plus yang dibanderol senilai 17.000 dolar AS per orang, Davina telah menyetorkan uang muka (down payment) fantastis.

Total DP sebesar 10.000 dolar AS telah dibayarkan secara sah untuk mengover pemesanan awal dirinya beserta sang ibu.

Namun naas, impian suci untuk beribadah tersebut kini terancam kandas akibat krisis hukum internal yang menghantam manajemen Hanania Travel hingga memicu penundaan jadwal yang tak menentu.

Peluang Keberangkatan Dialihkan dan Kesiapan Bersaksi di Persidangan

Mengingat program Haji Plus memiliki masa daftar tunggu (waiting list) sekitar 3 hingga 5 tahun, pihak Davina masih menyimpan harapan baik terkait nasib uang muka yang telah disetorkan.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya mendesak tanggung jawab moral serta profesional dari manajemen Hanania Travel untuk mengalihkan porsi keberangkatan mereka ke agensi travel mitra lain yang legir dan tepercaya, agar niat beribadah ke Tanah Suci tidak hangus begitu saja.

Di sisi lain, saat ditanya mengenai kemungkinan dipanggil ke hadapan majelis hakim sebagai saksi kunci, tim hukum memastikan kliennya akan selalu bersiap diri.

Davina secara pribadi menyatakan kesiapannya untuk hadir di persidangan manakala keterangannya dibutuhkan oleh jaksa maupun hakim.

Bagi bintang muda ini, memberikan kesaksian yang jujur merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menegakkan keadilan bagi para korban lainnya.

Upaya Hukum Pencadangan dan Kepemilikan Bukti Transaksi Sah

Meski telah mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit, pihak Davina hingga saat ini memilih belum melayangkan laporan kepolisian secara terpisah atas nama pribadi.

Langkah hukum gugatan pidana maupun perdata masih dicadangkan sambil memantau iktikad baik manajemen travel dalam merespons opsi pengalihan keberangkatan.

Kendati demikian, seluruh opsi hukum lanjutan telah disiapkan secara matang bilamana jalur kekeluargaan tidak membuahkan jalan keluar yang adil.

Sebagai pilar pembuktian yang kokoh, tim kuasa hukum memastikan telah mengantongi seluruh berkas kwitansi dan rekam bukti pembayaran transaksi keuangan yang sah antara Davina dan Hanania Travel.

Walaupun status pendaftaran resminya di Kementerian Agama (Kemenag) masih terus dikonfirmasi ulang, dokumen pembayaran tersebut menjadi bukti tak terbantahkan bahwa Davina adalah konsumen beritikad baik yang menjadi korban dinamika kasus penipuan travel tersebut.

Statement:

Yulius Irwansyah, Kuasa Hukum Davina Karamoy

“Ya, jadi gambarannya bahwa Davina ini juga korban. Nah, selama dia diajak kerja sama, dia melihat, dia beritikad baik, dia positif berpikir… Davina dengan ibunya, setiap orang itu 17.000 US Dolar, dan dia sudah melakukan DP 10.000 US Dolar untuk berdua. Kita berharap sih dari pihak Hanania masih mau bertanggung jawab dengan mengalihkan kepada travel yang lain untuk keberangkatannya.”

Davina Karamoy

“Harus siap sih. Ikuti prosedur sajalah intinya. Teman-teman terima kasih ya, aku sudah harus berangkat syuting.”

3 Poin Penting:

  • Pemeriksaan Lanjutan & Kesiapan Bersaksi: Davina Karamoy kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi di persidangan jika dibutuhkan.

  • Status Korban Kerugian Haji Plus: Davina merupakan korban kerugian yang telah membayar down payment(DP) sebesar 10.000 dolar AS untuk pendaftaran program Haji Plus diri dan ibunya di Hanania Travel.

  • Opsi Pengalihan & Bukti Pembayaran: Pihak Davina telah mengamankan seluruh bukti pembayaran sah dan berharap Hanania Travel bertanggung jawab mengalihkan porsi keberangkatan mereka ke agen travel lain.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan