Unggahan video pesta narapidana yang beredar luas di media sosial mendadak menggegerkan publik dan menjadi perbincangan hangat netizen.
Dalam video singkat tersebut, tampak sekelompok pria asyik berjoget diiringi dentuman musik kencang di dalam sebuah ruangan yang diduga kuat area lapas.
Tak hanya berjoget ria, salah satu pria bahkan terlihat memegang botol yang disinyalir sebagai alat pengisap sabu atau bong.
Menanggapi kabar viral yang menyita perhatian masyarakat tersebut, pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok langsung mengambil langkah cepat dan tegas.
Pihak rutan membenarkan bahwa peristiwa yang terekam dalam video berdurasi pendek itu memang terjadi di dalam lingkungan Rutan Depok.
Proses penyelidikan intensif pun segera digelar guna membongkar fakta di balik aksi tidak terpuji warga binaan tersebut.
Puluhan Narapidana dan Petugas Rutan Menjalani Pemeriksaan Intensif
Guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran berat ini, sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan serta dua orang petugas rutan langsung diperiksa oleh tim pemeriksa internal.
Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mengidentifikasi siapa saja individu yang terlibat langsung dalam pesta musik dan penggunaan barang haram tersebut.
Pihak rutan berkomitmen untuk menyisir seluruh pihak yang ada di dalam kamar sel.
Dua orang petugas yang diperiksa diketahui berasal dari jajaran Satuan Pengamanan Rutan serta Staf Bimbingan Kerja Rutan Depok.
Keterlibatan oknum petugas kini tengah didalami secara serius untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran atau bahkan tindakan memfasilitasi pelanggaran yang terjadi di dalam rutan.
Gandeng Kepolisian dan Ditjenpas demi Penanganan Kasus yang Transparan
Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus ini, Rutan Depok tidak berjalan sendiri melainkan merangkul pihak kepolisian.
Langkah pelaporan ke aparat penegak hukum dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta dugaan adanya oknum pegawai yang turut membantu memfasilitasi aksi nekat para tahanan tersebut.
Selain melapor ke kepolisian, Rutan Depok juga berkoordinasi langsung dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas Pusat, dan internal Rutan Depok dibentuk secara khusus untuk mengurai fakta-fakta di lapangan secara objektif dan akuntabel.
Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu dan Komitmen Perang Lawan Narkoba
Pihak Rutan Depok menegaskan bakal bersikap transparan dan responsif sepanjang proses pemeriksaan berlangsung.
Siapa pun yang nantinya terbukti bersalah, baik dari kalangan warga binaan maupun oknum petugas internal, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa ada toleransi sedikit pun.
Insiden ini menjadi evaluasi besar bagi tata kelola pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Pihak Rutan Depok menegaskan kembali komitmen utamanya untuk terus melancarkan perang terhadap peredaran gelap narkoba serta menjaga integritas instansi demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.
Statement:
Ario Galih Maduseno, Kepala Rutan Kelas I Depok
“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang. Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba.”
3 Poin Penting:
-
Penyelidikan Pesta Narkoba di Sel: Rutan Depok menyelidiki video viral aksi berjoget dan dugaan penggunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh sekelompok pria di dalam rutan.
-
Pemeriksaan 22 Napi dan 2 Petugas: Sebanyak 22 warga binaan dan dua petugas Rutan Depok dari jajaran pengamanan dan bimbingan kerja menjalani pemeriksaan intensif.
-
Pelaporan ke Kepolisian dan Ditjenpas: Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian serta ditangani oleh tim gabungan Ditjenpas guna penjatuhan sanksi tegas bagi pihak yang terlibat.



