Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah enam petugas dan relawan gugur saat menjalankan tugas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat keselamatan tim gabungan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Tragedi tersebut juga menjadi pengingat bahwa upaya memadamkan api bukan hanya soal kecepatan mengendalikan kebakaran, tetapi juga memastikan setiap personel memiliki perlindungan dan prosedur kerja yang memadai.
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa seluruh laporan dari wilayah terdampak akan diperiksa secara terperinci untuk mengetahui penyebab kejadian dan menentukan perbaikan yang diperlukan.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya evaluasi berbasis temuan lapangan, bukan sekadar memperbarui aturan setelah insiden terjadi.
Enam Korban Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Petugas
Enam petugas dan relawan yang meninggal dunia dalam penanganan karhutla tersebut adalah Suraji, Munawi, Hendra Rony Wagiyanata, Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah.
Suraji, yang disebut sebagai korban terakhir, dilaporkan meninggal dunia pada Kamis malam, 23 Oktober 2026, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
Kepergian mereka menjadi duka bagi keluarga, rekan kerja, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan kebakaran.
Kristomei menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan menjadi landasan untuk memperkuat prosedur operasional standar (SOP) dan keselamatan kerja tim di masa mendatang.
Dari sisi pelaksanaan, evaluasi idealnya tidak berhenti pada pemeriksaan kronologi, tetapi juga mencakup kesiapan peralatan, komunikasi antartim, penilaian risiko, jalur evakuasi, hingga keputusan untuk menarik personel ketika kondisi terlalu berbahaya.
Status Bencana Nasional dan Indikator Penetapannya
Di tengah desakan publik agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional, BNPB menjelaskan bahwa penentuan status darurat harus mengacu pada indikator yang diatur dalam regulasi.
Menurut Kristomei, sejumlah pertimbangan meliputi luas wilayah terdampak, jumlah korban, serta pernyataan resmi mengenai ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menangani situasi.
Indikator tersebut menjadi bagian dari pertimbangan untuk menentukan status bencana pada tingkat daerah maupun nasional.
Meski demikian, perdebatan mengenai status bencana tidak seharusnya mengalihkan perhatian dari kebutuhan mendesak di lapangan. Kristomei menegaskan bahwa penanganan tetap dioptimalkan apa pun status administratifnya.
Bagi masyarakat, sikap kritis tetap diperlukan dengan mendorong keterbukaan informasi, kejelasan indikator penetapan status, serta penjelasan mengenai langkah konkret yang diambil pemerintah untuk melindungi petugas dan warga terdampak.
Evaluasi Harus Berujung pada Perubahan Nyata
Tragedi karhutla di kawasan TNBTS menjadi momentum untuk menguji apakah sistem penanggulangan bencana sudah menempatkan keselamatan personel sebagai prioritas utama.
Pemerintah perlu memastikan hasil evaluasi diterjemahkan menjadi prosedur yang dapat diterapkan, pelatihan berkala, perlengkapan yang sesuai dengan risiko, serta koordinasi yang efektif antara petugas, relawan, dan pengelola kawasan.
Di sisi lain, masyarakat dapat membantu dengan tidak melakukan pembakaran lahan, mematuhi larangan di kawasan rawan kebakaran, dan segera melaporkan titik api melalui saluran resmi.
Upaya pencegahan dan perlindungan petugas harus berjalan beriringan agar penanganan karhutla tidak terus dibayangi jatuhnya korban jiwa.
Statement:
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi
“Kami akan melihat secara mendalam mengapa hal ini bisa terjadi. Evaluasi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.”
“Tidak ada satu pun pihak yang menginginkan kabar duka dalam setiap upaya penanggulangan bencana. Hasil evaluasi ini akan menjadi landasan untuk memperkuat Prosedur Operasional Standar (SOP) dan keselamatan kerja tim di masa depan.”
“Apa pun statusnya, penanganan di lapangan terus kami optimalkan secara maksimal. Yang terpenting, jangan sampai ada lagi korban jiwa di kemudian hari.”
3 Poin Penting:
- BNPB melakukan evaluasi menyeluruh: Pemeriksaan ditujukan untuk mengetahui penyebab gugurnya enam petugas dan relawan serta memperkuat SOP keselamatan kerja.
- Status bencana mengacu pada indikator: Penetapan status darurat mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk luas dampak, jumlah korban, dan kemampuan pemerintah daerah.
- Keselamatan harus menjadi prioritas: Evaluasi perlu diwujudkan melalui perbaikan prosedur, kesiapan peralatan, koordinasi, dan langkah pencegahan karhutla.



