Indonesia kembali dikejutkan dengan statistik yang menunjukkan betapa tingginya semangat swasembada di negara ini.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dengan wajah prihatin sekaligus kagum, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 42.000 pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia, ternyata hanya 50 ponpes yang secara resmi memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), alias Izin Mendirikan Bangunan (IMB) versi upgrade.
Fakta ini terungkap setelah insiden pilu ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, yang menelan banyak korban jiwa.
Menurut Dody, seharusnya seluruh ponpes sudah mengantongi PBG demi mencegah tragedi serupa terulang.
Namun, angka 50 berbanding 42.000 itu menunjukkan bahwa mayoritas lembaga pendidikan agama kita memilih jalur spiritual yang penuh risiko, mengandalkan iman di atas izin struktural.
Tentu saja, ini adalah bukti nyata dari tingginya ketahanan mental dan keberanian arsitektural di kalangan pesantren.
Membangun dengan Iman, Bukan Izin dari Pemerintah
Menteri Dody dengan cepat menekankan bahwa PBG sangat diperlukan untuk memulai pembangunan, merenovasi, atau mengubah bangunan sesuai rencana teknis.
Namun, anehnya, hanya 50 lembaga yang merasa perlu mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah—sebuah ironi di tengah upaya negara menertibkan bangunan.
Rupanya, mayoritas ponpes menganggap pembangunan adalah urusan ilahi dan business-to-spirit, bukan urusan birokrasi PBG yang merepotkan.
Kini, setelah musibah terjadi, Menteri Dody mengumumkan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
Agenda utamanya adalah mensosialisasikan pentingnya PBG. Ini adalah janji yang mulia: setelah puluhan ribu bangunan sudah berdiri atau bahkan ambruk, barulah pemerintah akan secara resmi menjelaskan pentingnya izin.
Proses ini adalah cerminan dari filosofi humanis kita: selalu bertindak setelah terjadi peristiwa, bukan sebelum.
Peran Pemerintah: Hanya Menyiapkan Perangkat Setelah Bencana
Dody juga dengan rendah hati menjelaskan bahwa meskipun pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny merupakan ranah swasta, Kementerian PU akan tetap turun gunung.
Fokus awal adalah tanggap darurat di Sidoarjo, dan setelah situasi stabil, barulah para menteri akan duduk bersama untuk menyusun rencana sosialisasi.
Mengenai PBG itu sendiri, Dody menegaskan bahwa Kementerian PU hanya menyiapkan “perangkatnya aja, sistemnya,” sementara operasional dan izinnya tetap di tangan pemerintah daerah (Pemda).
Ini adalah pembagian peran yang adil: pemerintah pusat menyiapkan sistem yang canggih, sementara ribuan pesantren di daerah dengan semangat DIY (Do It Yourself) mengabaikannya, dan Pemda yang seharusnya mengawasi, kini tinggal menunggu instruksi untuk sosialisasi masal.
Harapan Sertifikasi: Dari 42.000 Menuju Kepatuhan
Dengan sekitar 42.000 ponpes menampung 4,6 juta santri (dan potensi 18 juta jiwa jika digabungkan dengan madrasah), insiden Sidoarjo yang merenggut 54 nyawa ini menjadi pengingat pahit.
Pemerintah kini berharap agar para pengelola ponpes segera sadar akan pentingnya PBG dan sertifikasi laik bangunan.
Tentu saja, ini adalah harapan besar yang muncul setelah puluhan tahun pembangunan tanpa izin yang didiamkan.
Kini, tugas berat menanti: meyakinkan 41.950 ponpes untuk mengikuti jejak 50 ponpes yang sudah taat. Semoga saja, proses birokrasi PBG ini tidak memakan waktu lebih lama daripada pembangunan gedung tanpa izin itu sendiri.
Statement:
Dody Hanggodo, Menteri PU
“Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum. Kalau sudah selesai (tanggap darurat), kita akan duduk bersama dengan Menag dan Mendagri, mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG.”
![banyak kasus begal [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/01krnrfm381f3jx8r48m15z4ne.jpg-300x225.webp)
![Global Peace Convoy Indonesia [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/8A2B1965-8A0B-4D19-8F73-2B5CC495CB4B-300x169.png)
![manusia silver [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/WhatsApp-Image-2023-03-30-at-13.28.59-300x169.jpeg)
