Panggung politik nasional kembali diramaikan dengan drama akuntansi publik yang penuh intrik dan nuansa satire.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan gaya yang humanis namun tegas, membantah keras tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemprov Jawa Barat “memarkir” dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank dalam bentuk deposito senilai Rp4,17 triliun.
Tudingan Purbaya, yang mengutip total dana mengendap Pemda secara nasional mencapai Rp233 triliun, sontak memicu kegaduhan.
Dedi Mulyadi, yang merasa jabatannya tercoreng, mengaku sudah bertindak layaknya seorang detektif. Ia langsung mengecek informasi tersebut ke Bank BJB, bank daerah tempat kas Pemprov disimpan.
Hasilnya?
KDM–sapaan akrab Dedi Mulyadi–mengaku sudah melakukan cek, dan tak ada yang disimpan dalam bentuk deposito.
Bantahan ini secara satire menunjukkan betapa rapuhnya koordinasi data antarlembaga negara, di mana seorang Menteri bisa menyebut angka fantastis, namun seorang Gubernur harus turun tangan melakukan self-audit ke bank daerah.
Membela Diri dari Tudingan ‘Gubernur Boros’
Gubernur Dedi Mulyadi kemudian melancarkan serangan balik yang menyerempet isu moralitas birokrasi.
Ia menyebut bahwa bila benar ada Pemda yang memarkir uangnya dalam deposito, itu adalah bentuk ketidakmampuan mengelola keuangan publik.
Ini adalah sebuah kritik satire yang menyiratkan: jika uang tidak dibelanjakan untuk rakyat, maka Gubernur tersebut tidak becus.
Dedi juga meminta Menteri Keuangan Purbaya untuk membuka data secara transparan.
Menurutnya, tudingan parkir dana ini memberikan kesan negatif di masyarakat, seolah-olah pemerintah daerah dicurigai “lebih banyak belanja aparatur ketimbang belanja publik, lalu memarkir dana untuk memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).”
Bantahan ini menjadi pembelaan humanis, menjaga marwah Pemprov Jabar yang, menurut Dedi, justru sedang giat-giatnya mempercepat realisasi belanja publik.
Sindiran Menkeu: Daerah Kering, Barang Enggak Muter
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki kekhawatiran yang juga humanis: bagaimana nasib perputaran ekonomi rakyat kecil jika uang triliunan Rupiah justru mengendap di bank?
Purbaya menyoroti total dana kas daerah yang mencapai Rp233 triliun. Angka ini seolah menjadi simbol betapa lambatnya birokrasi Pemda dalam mewujudkan kesejahteraan di lapangan.
Purbaya juga melontarkan sindiran yang lebih mendalam, menyoroti praktik Pemda yang menempatkan dana kasnya di bank-bank pusat, bukan di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Alasannya sangat sederhana dan menusuk: “Daerahnya jadi kering, barangnya enggak bisa muter.
Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biarkan uangnya di daerah. Pernyataan ini secara satire menyimpulkan bahwa kebiasaan Pemda menyimpan uang telah menyebabkan masyarakat seperti kekurangan air, sementara uang triliunan itu hanya berputar di Jakarta.
Drama Data dan Harapan Rakyat untuk Dana Rp233 Triliun
Perdebatan antara Gubernur Dedi dan Menkeu Purbaya ini, terlepas dari kebenaran angka depositonya, menyingkap masalah yang lebih besar: lambatnya realisasi belanja di daerah.
Bagi rakyat, dana Rp233 triliun adalah harapan yang terpendam; dana yang seharusnya bisa menjadi jembatan rusak yang diperbaiki, sekolah yang direnovasi, atau modal usaha yang disalurkan.
Pada akhirnya, Gubernur Dedi telah memberikan bantahan heroik yang humanis, membela kehormatan Pemprov-nya.
Namun, bola panas tetap ada di tangan Menteri Keuangan Purbaya untuk membuka data secara lebih transparan dan akurat.
Rakyat hanya berharap, drama data ini segera selesai, sehingga dana triliunan tersebut bisa “turun ke bawah” dan membuat “barang di daerah jadi muter” sebagaimana harapan sang Menteri.

![Otoritas Jasa Keuangan -OJK [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/OJK-3489008379-300x200.jpg)

