Search

Tanggapi Santai Rumor Calon Gubernur BI, Menkeu Purbaya: Saya Mah Isu Abadi

Rabu, 29 Juli 2026

Menkeu Purbaya pajak mobil listrik (Biro Kemenkeu)
Menkeu Purbaya pajak mobil listrik (Biro Kemenkeu)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara menanggapi namanya yang mendadak masuk dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI) anyar.

Rumor tersebut berembus kencang untuk mengisi posisi pimpinan tertinggi di bank sentral pascamundurnya Perry Warjiyo. Kendati namanya santer diperbincangkan, Purbaya menanggapi isu tersebut dengan santai dan diselingi gurauan khasnya.

Sambil berseloroh, Purbaya menyebut bahwa dirinya memang sudah terbiasa diterpa berbagai rumor perpindahan jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.

Ia merasa namanya sering diisukan bakal mengemban tugas baru di berbagai lembaga, meski pada akhirnya ia tetap konsisten menjalankan tugas utamanya sebagai penjaga kas negara di bendahara negara.

Tegak Lurus Arahan Presiden dan Sosok Pengisi Jabatan

Purbaya pun enggan berspekulasi lebih jauh mengenai nama figur yang nantinya bakal diusulkan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran menteri dan kabinet pemerintah akan sepenuhnya tegak lurus mengikut apa pun keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Negara.

Ketiadaan nama definitif saat ini terjadi karena proses transisi yang masih berjalan di tingkat eksekutif.

Pemerintah terus mencermati berbagai pertimbangan matang untuk menentukan nakhoda baru yang dinilai mampu menjaga stabilitas moneter serta memperkuat koordinasi makroekonomi nasional.

Status Pengajuan Calon Definitif dan Tugas Pejabat Sementara

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memang belum menentukan figur resmi yang akan diajukan ke DPR.

Hal ini tergolong wajar lantaran Perry Warjiyo baru secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Sabtu (25/7/2026), sehingga pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan kajian secara mendalam.

Guna mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan di bank sentral, posisi Gubernur BI untuk sementara waktu diampu oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.

Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan operasional dan kebijakan moneter negara tetap berjalan efektif tanpa hambatan.

Kepastian Hukum dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan Pejabat Sementara (Pjt) Gubernur BI telah sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini menjamin kepastian tata kelola di tubuh Bank Indonesia selama proses pengusulan nama calon Gubernur BI definitif disiapkan untuk uji kelayakan di DPR.

Dengan dinamika kepemimpinan yang sedang berlangsung, sinergi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dipastikan tetap solid.

Pemerintah optimis transisi kepemimpinan di Bank Sentral akan berlangsung mulus tanpa menggoyahkan stabilitas perekonomian serta pasar keuangan nasional.

Statement:

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

“Saya mah isu abadi, diisukan ke sana sini enggak pernah jadi. Cuma di sini aja jadi (Menteri) Keuangan. Kita ikutin perintah Bapak Presiden.”

“Baru kemarin juga (Perry mengajukan surat pengunduran diri). Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mau mengajukan calon yang definitif. Kebetulan Undang-Undang BI mengatur bahwa kekosongan jabatan itu bisa langsung secara otomatis dijalankan oleh pejabat gubernur sementara.”

3 Poin Penting:

  • Respon Menkeu Purbaya: Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai bursa calon Gubernur BI dan menegaskan siap mengikuti penuh arahan Presiden Prabowo Subianto.

  • Pengunduran Diri Perry Warjiyo: Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri pada 25 Juli 2026, dan Presiden belum mengajukan nama calon definitif pengganti ke DPR.

  • Penunjukan Pjt Gubernur BI: Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjt) Gubernur BI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang BI.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan