Di zaman serba canggih ini, antrean panjang di loket pelayanan publik seringkali terasa seperti peninggalan masa lalu yang menyiksa.
Menjawab kebutuhan humanis masyarakat akan efisiensi dan kenyamanan, Korlantas Polri secara besar-besaran merevitalisasi layanan registrasi dan identifikasi (regident) terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan, hingga BPKB, semuanya beralih ke sistem digital yang terintegrasi.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menjelaskan tiga pilar utama revitalisasi ini: pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Digital Nasional (Signal), perpanjangan SIM melalui SIM Nasional Presisi (Sinar), dan digitalisasi BPKB elektronik (e-BPKB).
Dalam konferensi pers di Jakarta, Agus mengungkapkan mimpinya bahwa bagaimana kalau kita membayar pajak itu semudah dengan membeli pulsa, tetapi tidak meninggalkan proses-proses administrasi.
Sebuah impian yang menggambarkan betapa Korlantas ingin mengubah pengalaman pahit menjadi kenangan manis.
Aplikasi Signal: Meredakan Beban Administratif Warga
Revitalisasi pelayanan publik melalui transformasi digital ini bertujuan utama meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kenyamanan masyarakat.
Aplikasi Signal menjadi ujung tombak perubahan ini. Hingga Oktober 2025, aplikasi ini telah diunduh oleh sekitar 13 juta pengguna, sebuah angka yang menunjukkan antusiasme masyarakat, namun Korlantas berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi ke seluruh pelosok Indonesia.
Agus menyadari bahwa jumlah pengguna 13 juta masih “belum banyak,” namun ia berharap revitalisasi yang masif ini akan mendorong lebih banyak orang untuk memanfaatkan sistem digital aplikasi Signal.
Selain pembayaran pajak tahunan, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring.
Meskipun saat ini Signal hanya melayani kendaraan pribadi, Korlantas berjanji akan mengembangkannya untuk melayani kendaraan milik badan usaha, menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Sinar dan e-BPKB: Menjaga Kompetensi di Tengah Kemudahan
Selain kemudahan membayar pajak, Korlantas juga memberikan sentuhan humanis pada layanan perpanjangan SIM.
Melalui aplikasi Sinar, masyarakat kini dapat memperpanjang SIM secara daring tanpa harus hadir langsung di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Kemudahan ini menghilangkan beban biaya dan waktu perjalanan bagi warga di daerah terpencil atau yang memiliki kesibukan tinggi.
Namun, di tengah kemudahan digitalisasi, Korlantas tetap memegang teguh aspek kompetensi dan keselamatan. Agus menekankan bahwa pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik, jadi memang harus ada kompetensi (mengemudi).
Hal ini menjamin bahwa meskipun proses administrasi dipermudah, kualitas dan kemampuan pengemudi tetap terjaga.
Sementara itu, e-BPKB hadir untuk mendigitalisasi buku kepemilikan kendaraan, yang terhubung dengan electronic registration and identification (ERI) sebagai pangkalan data nasional, menjamin keamanan dan keakuratan data.
Membangun Mimpi Polisi Lalu Lintas yang Bekerja dengan Hati
Inisiatif digital ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri bergerak cepat mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik.
Sistem digitalisasi ini, yang telah diluncurkan oleh Kapolri, merupakan lompatan besar untuk efisiensi birokrasi.
Ini adalah upaya nyata untuk menjembatani jarak antara aparatur negara dengan masyarakat melalui teknologi.
Komitmen Korlantas adalah terus mengoptimalisasi pelayanan di bidang lalu lintas agar dapat diakses dengan mudah dan cepat.
Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menutup pemaparannya dengan sebuah harapan yang menyentuh hati. Sebuah visi humanis tentang pelayanan publik yang bukan sekadar tugas, tetapi dedikasi.
Statement:
Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri
“Layanan regident harus berevolusi. Kita tidak bisa lagi memaksa masyarakat mengantre dan menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk membayar pajak tahunan. Integrasi Signal, Sinar, dan e-BPKB adalah bukti nyata komitmen Polri untuk mengedepankan digitalisasi.”
“Kami ingin menghilangkan kerumitan, meningkatkan transparansi, dan yang terpenting, memastikan masyarakat merasa dilayani dengan hati. Mimpi saya sederhana: masyarakat harus merasakan bahwa mengurus SIM dan pajak semudah membeli pulsa.”
“Saya juga bermimpi ketika masyarakat berurusan dengan polisi, ucapan ‘Terima kasih, Pak Polantas. Polantas sudah bekerja dengan hati dan Polantas sudah bekerja dengan teknologi.’ Itu harapan kita.”



