Setiap pagi, saat mentari baru menyentuh Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal sudah berdiri tegak di depan kelas. Dengan kemeja sederhana dan buku-buku lusuh di tangan, mata teduhnya menatap barisan murid yang menunggu.
Ia adalah potret ketulusan seorang guru yang telah mengabdikan lebih dari 23 tahun hidupnya untuk dunia pendidikan, membimbing generasi muda agar berani bermimpi.
Namun, langkah mulianya selama lebih dari satu tahun terakhir menyimpan kisah pilu: ia melakukannya tanpa menerima gaji sepeser pun.
Nasib berkata lain dua tahun menjelang masa pensiunnya. Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara, dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ironisnya, hukuman itu dijatuhkan karena ia dianggap bersalah dalam kasus pungutan dana komite sekolah sebesar Rp20.000 per orangtua siswa.
Pungutan yang dimaksud bukanlah untuk memperkaya diri, melainkan murni hasil kesepakatan mufakat dengan orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak kunjung menerima gaji.
Cinta pada Murid Melawan Keputusan PTDH
Keputusan pemberhentian resmi memang keluar pada 25 Agustus 2025, namun jauh sebelum tanggal itu, Rasnal sudah kehilangan hak finansialnya.
Gaji sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dihentikan, namun panggilan jiwanya sebagai pendidik tak pernah padam.
Selama setahun lebih, ia tetap hadir di sekolah, mengenakan seragam PNS yang warnanya mulai pudar, sebuah simbol pengabdian yang tak lekang oleh kesulitan.
Ia menulis di papan tulis, membimbing siswa untuk lomba bahasa Inggris, dan melatih pengucapan dengan sabar, seolah tidak terjadi apa-apa. Hal itu menunjukkan bahwa yang ia pikirkan bukanlah nasibnya sendiri, melainkan nasib anak didiknya.
Pengorbanan Tanpa Pamrih di Tengah Keterbatasan
Hidup Rasnal berubah drastis sejak ia kehilangan penghasilan. Ia harus hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah saudara. Kondisi ini diperparah dengan respons birokrasi yang terasa dingin.
Yang paling menyakitkan baginya bukanlah kehilangan jabatan atau gaji, melainkan perasaan bahwa pengabdian tulusnya selama 23 tahun seakan tak dihargai.
Kini, ia hanyalah seorang guru yang tersisih—tanpa penghasilan, tanpa penghargaan, namun semangat mengajarnya tetap menyala.
Dukungan Solidaritas Menjadi Harapan Keadilan
Di tengah keterpurukannya, sebuah uluran tangan solidaritas datang dari rekan-rekan seprofesi. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara menggelar aksi solidaritas, menuntut keadilan bagi Rasnal dan Abdul Muis, guru lain yang menghadapi kasus serupa.
Rasnal sendiri masih berharap agar keputusan pemberhentiannya dapat dipertimbangkan kembali atas dasar kemanusiaan dan pengabdian panjangnya.
PGRI bahkan mengambil langkah luar biasa dengan mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Tindakan ini menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal hukum, melainkan alarm sosial dan kemanusiaan.
Statement:
Rasnal, Guru Tanpa Gaji
“Saya ini hanya menjalankan hasil kesepakatan orangtua dan komite sekolah. Tidak ada paksaan, tidak ada yang merasa dirugikan. Tapi akhirnya saya dituduh melakukan pelanggaran.”
“Saya sudah tidak digaji. Tapi saya tetap mengajar. Kasihan anak-anak. Mereka menunggu saya di kelas. Saya pikir, selama belum ada perintah berhenti, saya tetap guru mereka.”
“Kalau saya berhenti, siapa yang akan ajar mereka?”
“Saya pernah chat Kepala Dinas Pendidikan, tanya nasib saya bagaimana. Tapi jawabannya baru dijawab tiga bulan kemudian… Dia cuma bilang, ‘Saya prihatin, Pak Rasnal. Kalau bisa berhenti saja dulu mengajar.”
“Saya datang ke sekolah jam enam pagi, pulang jam enam sore. Semua demi anak-anak. Tapi ternyata pengabdian itu tidak ada nilainya di depan para penguasa.”
Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara
“Kasus yang menimpa Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis adalah alarm keras bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Ini menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan yang layak, hingga guru harus mencari solusi sendiri demi membantu honorer.”
“Kami tidak menolak hukum, tetapi kami percaya, keadilan sejati bukan hanya soal hukuman, melainkan tentang bagaimana negara memberi kesempatan warganya yang berdedikasi memperbaiki diri dan melanjutkan pengabdiannya yang tulus. Kami memohon agar Bapak Presiden melihat kasus ini dari sisi kemanusiaan, bukan sekadar administrasi.”
![banyak kasus begal [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/01krnrfm381f3jx8r48m15z4ne.jpg-300x225.webp)
![Global Peace Convoy Indonesia [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/8A2B1965-8A0B-4D19-8F73-2B5CC495CB4B-300x169.png)
![manusia silver [dok. web]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/WhatsApp-Image-2023-03-30-at-13.28.59-300x169.jpeg)
