Search

Lagi-Lagi Rumah Pejabat Pajak Digerebek Kejagung, Diduga Korupsi Diskon Pajak 2016–2020

Selasa, 18 November 2025

Ilustrasi penggeledahan rumah pejabat (Antara)

Duh, drama gak ada habisnya dari sektor pajak! Hari Senin (17/11/2025) kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bikin geger dengan menggeledah beberapa rumah pejabat pajak.

Penggeledahan ini bukan buat kasih hadiah, ya! Tapi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, konfirmasi kalau action ini berhubungan dengan pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan yang melibatkan perusahaan dan wajib pajak perorangan.

Jadi, intinya ada oknum atau pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan yang diduga nakal, main diskon-diskonan pajak secara ilegal.

Bayangin, rakyat jelata disuruh bayar pajak sampe keringetan, eh para crazy rich malah dapat promo super spesial dari oknum APH.

Anang memang gak mau ngebocorin detail kronologi atau siapa aja pelakunya, tapi dia tegas bilang kalau kasus Korupsi Pajak 2016-2020 ini sudah naik ke tahap penyidikan. Semoga saja gak cuma nyentuh ikan teri, ya!

Skandal Diskon Pajak: Siapa yang Diuntungin dan Dirugiin?

Meskipun informasi masih super minim, kita udah bisa nebak alur ceritanya. Modus utama kasus ini adalah Memperkecil Kewajiban Pembayaran Pajak—alias bikin tagihan pajak perusahaan atau orang kaya jadi jauh lebih ringan dari yang seharusnya.

Ini kan kayak cheating di game! Yang diuntungin jelas si wajib pajak bandel dan si oknum pegawai pajak yang dapat cuan haram.

Yang dirugiin? Ya tentu saja, kita semua sebagai rakyat Indonesia yang duit pajaknya seharusnya buat bangun negara.

Sekarang, status kasusnya sudah masuk penyidikan, artinya penyidik lagi ngebut ngumpulin barang bukti buat ngebongkar dugaan pidana ini.

Pertanyaannya: gimana caranya oknum ini bisa main mata sama wajib pajak selama empat tahun (2016-2020) tanpa terendus?

Dan, seberapa gede sih diskon yang mereka kasih sampai rumah-rumah pejabat pajak harus digosok Kejagung?

Kita tunggu saja update berikutnya yang semoga gak bikin ilfeel lagi.

Etalase Integritas dan Drama Keuangan Negara

Penggeledahan yang dilakukan Kejagung Geledah ini sekali lagi menampar etalase integritas yang selalu digaungkan di Kementerian Keuangan.

Kejadian ini bikin publik bertanya-tanya, seberapa sering sih praktik Korupsi Pajak semacam ini terjadi? Pajak kan tulang punggung pemasukan negara. Kalau oknum yang harusnya jadi penjaga malah jadi pengkhianat, gimana nasib pembangunan negara kita?

Semoga saja tindakan tegas Kejagung ini bukan cuma gimmick atau show yang cepat meredup. Publik butuh kejelasan dan kepastian hukum. Apalagi kasus ini melibatkan Pegawai Pajak Kemenkeu yang punya otoritas buat ngatur kewajiban pajak.

Jika diskon pajak ilegal ini jumlahnya triliunan, maka kerugian negara udah pasti fantastis. Yuk, Kejagung, gaspol terus!

Statement:

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020… [Diduga] oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.”

3 Poin Penting Penggeledahan Rumah Pejabat Pajak

  1. Penggeledahan oleh Kejagung: Kejagung melakukan penggeledahan di rumah sejumlah pejabat pajak terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

  2. Modus Korupsi: Kasus ini terkait dengan tindakan memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan maupun wajib pajak perorangan yang dilakukan oleh oknum pegawai di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

  3. Status Penyidikan: Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, di mana penyidik Kejagung saat ini fokus mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana korupsi pajak tersebut.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan