Search
Search
Search

Kandas di Lampung, Kapal PT Bintang Ronmas Tinggalin Ribuan Kubik Kayu Sumbar! Siapa yang Tanggung Jawab?

Rabu, 10 Desember 2025

Kapal tongkang yang membawa kayu (lampung online)

Guys, ini tuh bukan cuma soal kayu terdampar, tapi soal tanggung jawab perusahaan! Kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas di perairan Lampung pada 6 November 2025 lalu.

Akibatnya, sebanyak 4.800 kubik kayu gelondongan dari Sumatera Barat yang mau dikirim ke Jawa malah terdampar di Pantai Tanjung Setia!

Nah, sekarang PT Bintang Ronmas dan PT Minas Pagai Lumber (pemilik kayu) tuh dipertanyakan banget soal tanggung jawab mereka.

Kenapa kapal bisa kandas dan gimana nasib ribuan kub

Kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas di perairan Lampung pada 6 November 2025 lalu.

Akibatnya, sebanyak 4.800 kubik kayu gelondongan dari Sumatera Barat yang mau dikirim ke Jawa malah terdampar di Pantai Tanjung Setia!

ik kayu yang punya label Kemenhut dan SVLK itu?

ABK Diperiksa Intensif oleh Polda

Pihak kepolisian udah gercep ngelakuin penyelidikan dengan memeriksa Anak Buah Kapal (ABK). Pemeriksaan ini penting buat nge-gali kronologi lengkap kandasnya kapal dan mastikan gak ada unsur kelalaian atau kesengajaan di balik insiden ini.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, udah negasin kalau tim Ditreskrimsus lagi fokus banget nuntaskan penyelidikan ini. Hasil ini bakal ngebuka siapa yang harus nanggung kerugian dan nge-urus evakuasi kayu tersebut.

Validasi Izin Di-Check Kemenhut

Isu legalitas juga gak kalah penting karena kayu-kayu itu punya label Kemenhut RI dan logo SVLK Indonesia.

Polda udah kerja sama dengan Kemenhut buat mastikan semua dokumen pengiriman dari Sumatera Barat tuh beneran valid.

Pengecekan ini juga bakal nunjukin apakah PT Minas Pagai Lumber tuh udah ngikutin semua prosedur legalitas kayu.

Sayangnya, sampai sekarang, gak ada statement resmi dari kedua perusahaan terkait.

Wajib Klarifikasi: Gak Boleh Diam Aja

Situasi ini tuh butuh klarifikasi cepat dari PT Minas Pagai Lumber dan PT Bintang Ronmas Jakarta. Mereka gak boleh diam aja di tengah ribuan kubik kayu yang terdampar di pantai Lampung, yang bisa nganggu ekosistem pantai.

Statement:

Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung

“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya.”

“Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki… Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak.”

3 Poin Penting:

  1. Kronologi Kandas: Sebanyak 4.800 kubik kayu dari Sumatera Barat terdampar di Lampung setelah kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025.

  2. Tanggung Jawab Perusahaan: Polda Lampung sedang menyelidiki insiden ini, termasuk memeriksa ABK dan memverifikasi dokumen dengan Kemenhut untuk menentukan tanggung jawab PT Minas Pagai Lumber.

  3. Isu Legalitas Diselidiki: Kapolda memastikan penyelidikan bakal mengecek apakah kayu berlabel Kemenhut dan SVLK tersebut betul-betul teregistrasi dan legal.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan