Media sosial belakangan ini kembali dihebohkan oleh peredaran kabar yang menyebutkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bakal melonjak tajam.
Dalam informasi viral yang beredar luas, Pertalite diklaim mengalami kenaikan harga menjadi Rp13.500 per liter mulai Sabtu (26/9/2026).
Sontak saja, isu ini membuat panik sebagian besar warga, terutama anak muda dan pekerja yang sehari-hari mengandalkan kendaraan bermotor.
Namun, masyarakat diimbau untuk tidak menelan mentah-mentah kabar heboh tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas telah meluruskan isu viral ini dan memastikan bahwa kabar Kenaikan harga Pertalite tersebut sepenuhnya adalah berita bohong atau hoaks.
Narasi yang sengaja disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini terbukti tidak memiliki dasar yang sahih dari pihak berwenang.
Narasi Palsu Penyesuaian Harga Minyak Dunia
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa konten yang mengklaim perombakan harga BBM bersubsidi ini memang beredar secara masif di pelbagai platform digital.
Penyebaran hoaks ini memanfaatkan isu sensitif seputar ketahanan energi untuk memicu keresahan di tengah publik. Padahal, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi apapun mengenai perubahan tarif Pertalite.
Dalam narasi menyesatkan yang beredar sebelumnya, penyesuaian harga dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter itu disebut-sebut dilakukan untuk merespons fluktuasi harga minyak dunia.
Isu tersebut juga mengeklaim bahwa penyesuaian dilakukan guna memangkas beban subsidi APBN serta memacu efisiensi penggunaan BBM di tingkat konsumen. Padahal, argumen tersebut hanyalah karangan semata yang dibungkus seolah-olah kabar resmi.
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tidak Naik
Pernyataan bantahan dari pihak Kementerian ESDM ini sekaligus mempertegas arahan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dalam berbagai kesempatan, Bahlil telah berulang kali menyampaikan garansi kepada masyarakat bahwa pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite maupun Biosolar.
Skema tarif yang berlaku saat ini masih tetap dipertahankan sesuai koridor kebijakan pemerintah.
Meskipun dinamika dan pergerakan harga minyak mentah internasional terus dipantau secara berkala, fokus utama pemerintah tetap pada perlindungan daya beli masyarakat.
Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga stabilitas ekonomi rakyat.
Dengan begitu, spekulasi kenaikan tarif yang beredar di media sosial terbukti bertolak belakang dengan sikap resmi pemerintah.
Imbauan Cermat Menyaring Informasi di Media Sosial
Masyarakat mengimbau agar pengguna media sosial senantiasa menyaring informasi sebelum membagikannya ke ruang publik.
Periksa selalu keabsahan suatu berita melalui saluran komunikasi resmi kementerian atau media massa terpercaya agar tidak mudah terjebak hoaks.
Sikap kritis dalam mengonsumsi berita amat dibutuhkan di era gempuran arus informasi yang serba cepat.
Dengan klarifikasi tegas dari pihak berwenang, publik kini tak perlu khawatir lagi saat mengisi BBM di SPBU. Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi nasional yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mari bersama-sama menghentikan penyebaran informasi palsu demi terciptanya suasana kondusif di tengah ruang digital Indonesia.
Statement:
Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM
“Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga Pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong.”
3 Poin Penting:
-
Klarifikasi Isu Hoaks: Isu viral di media sosial yang menyebutkan harga Pertalite naik menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 dipastikan hoaks oleh Kementerian ESDM.
-
Harga Pertalite Tetap Stabil: Pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi (Pertalite dan Biosolar).
-
Komitmen Pemerintah: Meskipun harga minyak dunia terus dipantau, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tetap memprioritaskan keterjangkauan harga energi bagi masyarakat.



