Search
Search
Search

Cek Fakta: [HOAKS] Yusril Sebut MK Bakal Ciptakan Kekacauan Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026

Hoaks Yusril (ist)

Unggahan Facebook yang menarasikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menciptakan kekacauan hukum jika mengabulkan gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah beredar di media sosial.

Narasi tersebut disertai poster bergambar Yusril dan Gibran serta kutipan yang seolah-olah berasal dari Yusril.

Dalam poster itu, Yusril disebut mengatakan bahwa MK hanya bertugas menguji undang-undang dan tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan wakil presiden.

Unggahan serupa juga disebut beredar melalui sejumlah akun Facebook dan Instagram. Klaim tersebut kemudian menjadi pertanyaan karena menyangkut pernyataan seorang pejabat pemerintah mengenai perkara yang sedang bergulir di MK.

Yusril Bantah Pernah Mengeluarkan Pernyataan Itu

Berdasarkan penelusuran yang dicantumkan dalam materi sumber, tidak ditemukan pernyataan resmi Yusril yang menyebut MK akan menciptakan kekacauan hukum apabila mengabulkan gugatan terkait ijazah Gibran.

Yusril justru memberikan bantahan melalui akun Threads miliknya pada Rabu (30/9/2026) dengan mengunggah poster yang sama dan memberikan tanda silang merah serta label “Hoax”.

Dalam unggahan tersebut, Yusril juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis ketika menerima informasi di media sosial. Pernyataan itu menjadi bantahan langsung terhadap poster yang menggunakan namanya.

Pernyataan Yusril di FH UI

Yusril memang sempat membahas gugatan terkait syarat pencalonan Gibran dalam agenda kuliah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Depok, pada Rabu (23/9/2026).

Namun, dalam materi yang diberikan, Yusril tidak menyampaikan pernyataan seperti yang tercantum dalam poster yang beredar di Facebook.

Saat itu, Yusril justru mengatakan tidak ingin berkomentar banyak mengenai perkara tersebut karena dirinya merupakan bagian dari pemerintahan.

Klaim Viral Tidak Sesuai Pernyataan yang Ditemukan

Dengan membandingkan narasi dalam poster dan pernyataan Yusril yang dicantumkan dalam sumber, terdapat perbedaan yang cukup jelas. Poster mengatribusikan kepada Yusril pernyataan bahwa MK akan menciptakan kekacauan hukum jika gugatan dikabulkan, sementara pernyataan yang ditemukan menunjukkan Yusril memilih tidak banyak berkomentar mengenai substansi perkara tersebut.

Statement:

Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) 

“Ada permohonan pengujian di Mahkamah Konstitusi mengenai apakah syarat pencalonan dari Wakil Presiden kita sekarang ini, terpenuhi atau tidak. Nah itu sedang diuji, dan saya gak mau berkomentar banyak soal ini, karena saya ada di dalam pemerintahan.”

3 Poin Penting:

  • Yusril membantah poster yang mengatasnamakan dirinya dan memberi label “Hoax” terhadap unggahan tersebut di Threads.
  • Tidak ditemukan dalam materi sumber pernyataan resmi Yusril yang menyebut MK akan menciptakan kekacauan hukum jika gugatan ijazah Gibran dikabulkan.
  • Yusril memang pernah membahas gugatan di MK, tetapi dalam kesempatan tersebut ia mengatakan tidak ingin berkomentar banyak karena dirinya berada di dalam pemerintahan.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan