Kabar kurang sedap lagi menerpa Sungai Cisadane, Tangerang. Pasca-insiden kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, aliran sungai kebanggaan warga Tangerang ini terindikasi tercemar berat.
Merespons situasi darurat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang langsung gerak cepat dengan menuangkan sekitar 1.500 liter ekoenzim ke aliran sungai pada Sabtu (14/2/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya pemulihan kualitas air secara alami sekaligus mengusir bau menyengat yang mengganggu warga.
Proses penuangan cairan organik ini dilakukan di beberapa titik strategis, tidak hanya dituang langsung, petugas juga melakukan penyemprotan agar cairan tersebar merata.
Selain fokus pada penjernihan air, petugas di lapangan juga sibuk mengangkat bangkai hewan dan tumpukan sampah yang mulai mengapung akibat dampak pencemaran.
Aksi ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menangani bencana ekologis yang mengancam ekosistem perairan tersebut.
Manfaat Ekoenzim dan Tantangan Zat Kimia Berbahaya
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdia, menjelaskan bahwa ekoenzim yang digunakan merupakan hasil fermentasi bahan organik yang sangat ramah lingkungan.
Cairan ini biasanya diandalkan untuk membantu mengurai zat pencemar di perairan dan mengembalikan keseimbangan ekosistem secara perlahan.
Namun, meski niatnya baik, tantangan yang dihadapi kali ini bukan sekadar limbah rumah tangga biasa, melainkan residu kimia dari pestisida yang masuk ke aliran sungai.
Di balik aksi penyelamatan tersebut, muncul catatan kritis dari para ahli. Ternyata, ekoenzim punya keterbatasan dalam menghadapi jenis pencemar tertentu.
Bahan organik cair ini memang juara kalau urusannya mengurai limbah domestik, tapi ceritanya bakal beda kalau sudah berhadapan dengan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sifatnya persisten atau sulit terurai secara alami dalam waktu singkat.
Pakar Ragukan Ekoenzim Bisa Taklukkan Pestisida Persisten
Pakar pencemaran dan ekotoksikologi dari IPB University, Etty Riani, memberikan pandangan yang cukup menohok.
Menurutnya, ekoenzim tidak bisa menjadi solusi tunggal untuk menangani pencemaran pestisida jenis Cypermethrin dan Profenofos yang mengalir ke Cisadane.
Etty menjelaskan bahwa ekoenzim hanya mampu menguraikan bahan organik yang “mudah urai”, sedangkan pestisida yang mencemari sungai saat ini masuk kategori Persistent Organic Pollutants(POPs).
Zat kimia berbahaya tersebut memiliki struktur molekul yang sangat kuat dan sulit dihancurkan hanya dengan cairan fermentasi biasa.
Etty menilai penuangan ekoenzim memang bagus untuk memperbaiki kualitas air dari limbah domestik, namun untuk kasus kebocoran gudang kimia, diperlukan penanganan yang jauh lebih spesifik dan teknis sesuai dengan standar pengelolaan limbah B3 yang berlaku.
Sentilan Keras Soal AMDAL yang Jangan Cuma Jadi Formalitas
Lebih jauh lagi, Etty menyoroti akar masalah dari bencana lingkungan ini, yakni pentingnya meninjau ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Teknis (Pertek) dari perusahaan terkait.
Ia menyentil bahwa selama ini AMDAL sering kali hanya dianggap sebagai persyaratan administrasi belaka untuk mendapatkan izin usaha, tanpa benar-benar diimplementasikan secara serius dalam operasional harian atau saat terjadi bencana.
Kejadian bocornya pestisida ke saluran air ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan pelaku industri. Etty menekankan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang B3 harus memiliki standar penyimpanan dan manajemen risiko yang ketat.
Jika dokumen AMDAL dibuat secara profesional dan diawasi oleh tenaga ahli yang kompeten, risiko ledakan atau kebocoran yang berujung pada kerusakan lingkungan seperti di Sungai Cisadane seharusnya bisa diminimalisasi.
Statement:
Etty Riani, Pakar Pencemaran dan Ekotoksikologi IPB University
“Ecoenzym tidak bisa menjadi solusi karena ecoenzym hanya mampu menguraikan bahan organik mudah urai. Sedangkan bahan organik sulit hingga sangat sulit urai (persistent organic pollutants/POPs) tidak bisa diuraikan oleh ecoenzym. Hendaknya perusahaan membuat risiko analisis terhadap B3 sehingga akan terhindar dari kejadian meledak atau bocor, apalagi sampai mengalir ke saluran air.”
3 Poin Penting:
-
Aksi Pemkot: Pemkot Tangerang menuangkan 1.500 liter ekoenzim ke Sungai Cisadane untuk mengurangi bau dan polusi organik pasca-pencemaran pestisida.
-
Kritik Pakar: Ahli menilai ekoenzim tidak efektif untuk mengurai zat kimia persisten seperti Cypermethrin dan Profenofos yang bersifat racun kuat (B3).
-
Urgensi AMDAL: Kasus ini memicu desakan agar pemerintah memperketat pengawasan dokumen AMDAL dan SOP penyimpanan bahan kimia berbahaya bagi pelaku industri.


![polusi udara [dok. freepik]](https://genlink.co.id/wp-content/uploads/68ee2666746a1-300x200.jpg)
