Isu kelestarian alam di kawasan hulu belakangan ini mendadak jadi perbincangan hangat di kalangan anak muda urban yang peduli lingkungan.
Langkah berani diambil oleh organisasi lingkungan Cisadane Resik yang secara terbuka menyatakan menolak keras rencana rekomendasi perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT BSS.
Kabarnya, izin pemanfaatan lahan korporasi tersebut saat ini sedang dalam tahap pertimbangan serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk diperpanjang masa berlakunya.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Minggu (29/6), Cisadane Resik menilai pemerintah daerah sudah sepatutnya mengambil tindakan tegas demi masa depan ekologi.
Pemerintah daerah dirasa tidak perlu lagi memberikan ruang bagi perpanjangan izin komersial kepada perusahaan yang dinilai gagal mengelola kawasan hijau di kaki Gunung Salak.
Netizen dan aktivis lingkungan pun mulai merapatkan barisan di media sosial untuk mengawal ketat kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat luas.
Ancaman Krisis Air Bersih dan Potensi Tersembunyi Ekowisata Berbasis Masyarakat

Bukan tanpa alasan penolakan ini digaungkan secara masif oleh para pegiat alam. Menurut analisis Cisadane Resik, kawasan hulu Gunung Salak memiliki peran yang sangat strategis sebagai daerah tangkapan air alami utama.
Wilayah ini bertugas memasok kebutuhan air bersih bagi jutaan masyarakat di Bogor dan daerah penyangga sekitarnya.
Penelantaran lahan perkebunan dalam jangka waktu lama dikhawatirkan dapat merusak fungsi resapan air dan memicu krisis ketersediaan air bersih di masa depan.
Di sisi lain, organisasi ini juga menyoroti kondisi kawasan perkebunan teh setempat yang memiliki nilai sejarah tinggi namun belum terkelola secara optimal.
Jika hak kelola tersebut dikembalikan kepada negara, kawasan ini dinilai punya potensi besar untuk disulap menjadi destinasi ekowisata berbasis masyarakat yang keren dan edukatif.
Degradasi kawasan hulu akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali juga dikhawatirkan kian meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Usulan Kawasan Konservasi Terpadu Sabuk Hijau dan Prioritas Petani Lokal
Sebagai solusi konkret yang ditawarkan kepada pemangku kebijakan, Cisadane Resik meminta pemerintah pusat dan Pemkab Bogor berkolaborasi mengubah status lahan tersebut menjadi kawasan konservasi terpadu.
Langkah ini dirasa sangat memungkinkan untuk direalisasikan mengingat status aset lahan tersebut dikabarkan berkaitan erat dengan aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pengalihan status ini dinilai menjadi momentum tepat untuk memulihkan kembali fungsi proteksi ekologis hutan.
Nantinya, kawasan kaki gunung ini diusulkan untuk difungsikan sebagai hutan tangkapan air, pusat pendidikan, riset lingkungan, serta sabuk hijau (green belt) untuk membatasi ekspansi beton.
Sutanandika juga menambahkan, jika ada sebagian lahan yang masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, pemerintah wajib memberikan prioritas kepada masyarakat setempat sebagai petani penggarap.
Tentu saja, seluruh aktivitas pertanian tersebut harus tetap mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan yang ketat tanpa merusak struktur tanah.
Statement:
Sutanandika, Direktur Cisadane Resik
“Gunung Salak bukan komoditas investasi yang bisa ditelantarkan begitu saja. Pemkab Bogor harus berani berpihak pada kelestarian alam, masa depan air kita, dan hak-hak rakyat, bukan pada kepentingan korporasi yang gagal. Rekam jejak pengelolaan lahan oleh PT BSS selama bertahun-tahun dinilai telah mengakibatkan penelantaran kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting.”
3 Poin Penting:
-
Penolakan Perpanjangan SHGB: Organisasi Cisadane Resik menolak keras rencana Pemkab Bogor yang ingin memperpanjang izin SHGB PT BSS karena dinilai gagal mengelola lahan di kaki Gunung Salak.
-
Fungsi Strategis Daerah Tangkapan Air: Kawasan hulu Gunung Salak merupakan area krusial pasokan air bersih, sehingga alih fungsi lahan yang ditelantarkan berisiko memicu bencana banjir bandang dan longsor.
-
Solusi Konservasi Terpadu: Pemerintah didesak memanfaatkan lahan sitaan BLBI tersebut menjadi green belt, pusat riset lingkungan, dan memberdayakan petani penggarap lokal dengan prinsip ramah lingkungan.



