Search

Danantara Masuk Ojol? Mimpi Potongan 8% Ternyata Gak Semudah Itu

Selasa, 5 Mei 2026

Ilustrasi ojol (ist)

Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) buat “nongkrong” di industri ojek online (ojol) lagi jadi buah bibir panas, nih!

Kabar ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto kasih janji manis pas May Day 2026 buat nurunin potongan aplikator dari 20% jadi cuma 8%.

Harapannya sih biar para pejuang aspal bisa lebih sejahtera, tapi para analis justru kasih peringatan kalau intervensi ini nggak bakal langsung otomatis bikin tarif jadi miring atau potongan langsung anjlok.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai kalau masuknya Danantara sebagai investor nggak otomatis jadi “obat ajaib” buat urusan tarif.

Menurutnya, skema tarif ojol itu selama ini sudah terkunci sama regulasi pemerintah yang ketat.

Jadi, mau siapa pun yang punya saham, mau Danantara atau investor luar, strukturnya bakal tetap mengacu pada aturan yang berlaku di atas kertas selama regulasinya belum dirombak total.

Regulasi Masih Jadi Penentu Utama Dibanding Kepemilikan Saham

Buat kalian yang belum tahu, urusan tarif ini sebenarnya sudah dipatok dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001/2022. Di sana tertulis jelas kalau biaya sewa aplikasi paling tinggi 15% dan biaya penunjang buat kesejahteraan mitra maksimal 5%.

Nailul Huda menegaskan kalau persoalan mendesak di industri ojol itu sebenarnya ada di struktur biaya dan besaran potongan persentase, bukan cuma soal siapa yang setor modal di perusahaan aplikasi tersebut.

Bagi para pengamat, intervensi pemerintah melalui investasi langsung justru dianggap langkah yang agak berisiko. Sebelum sibuk bicara soal intervensi lewat kepemilikan saham, sebaiknya pemerintah beresin dulu aturan fixed cost bagi para driver.

Tanpa perubahan regulasi yang fundamental, investasi dari Danantara cuma bakal jadi pergantian nama pemilik tanpa memberikan dampak riil bagi dompet para pengemudi ojol di lapangan.

Risiko Persaingan Tidak Sehat dan Kaburnya Investor Swasta

Kalau pemerintah nekat masuk terlalu dalam jadi pemain bisnis ojol lewat Danantara, ada risiko persaingan jadi nggak sehat, Sobat.

Bayangkan kalau Danantara pakai duit negara buat subsidi tarif biar potongannya cuma 8%, pemain swasta lain yang nggak dapet subsidi bisa langsung “kehabisan bensin” alias bangkrut.

Kondisi ini bisa bikin persepsi kalau pemerintah pilih kasih dan cuma berpihak sama pemain yang mereka modali saja.

Efek dominonya nggak main-main, lho! Iklim investasi digital di Indonesia bisa mendung seketika. Investor swasta internasional mungkin bakal mikir seribu kali buat ekspansi ke sini kalau pasarnya sudah dianggap “rusak” karena dominasi pemerintah.

Industri yang seharusnya berbasis kompetisi layanan dan efisiensi malah berubah jadi industri yang bergantung sama arah kebijakan politik sebagai regulator sekaligus pemain pasar.

Janji Manis Presiden Prabowo dan Realitas di Lapangan

Di sisi lain, Presiden Prabowo memang serius banget pengen lindungin para ojol. Lewat Perpres No. 27 Tahun 2026, beliau mau memastikan mitra pengemudi dapet jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan.

Bahkan, Presiden dengan tegas bilang kalau aplikator yang nggak mau nurunin potongan di bawah 10% lebih baik nggak usah usaha di Indonesia.

Visi beliau jelas: pengemudi minimal harus dapet 92 persen dari total pendapatan mereka.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, bahkan mengklaim kalau Danantara sudah mulai langkah buat beli saham aplikator demi mewujudkan instruksi Presiden tersebut.

Namun, tantangan teknisnya tetap ada pada bagaimana menyeimbangkan antara kesejahteraan mitra, keberlangsungan bisnis aplikator, dan iklim kompetisi yang sehat.

Kita tunggu saja, apakah kolaborasi Danantara dan regulasi baru ini benar-benar bisa jadi kado indah buat para ojol tanpa ngerusak pasar digital kita.

Statement:

Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios

“Tarif perjalanan untuk driver selama ini diatur oleh peraturan. Selama aturannya sama, mau yang masuk Danantara atau siapa pun ya tetap akan sama. Buat regulasi yang menguntungkan semua pihak, itu yang diperlukan oleh industri. Investor mana mau masuk ke Indonesia di mana pasarnya sudah fail karena Danantara.”

3 Poin Penting:

  1. Investasi Danantara di industri ojol diprediksi tidak akan langsung menurunkan potongan aplikasi ke 8 persen tanpa adanya perubahan pada regulasi dasar pemerintah.

  2. Intervensi pemerintah sebagai investor sekaligus regulator berisiko menciptakan persaingan tidak sehat dan dapat membuat investor swasta enggan masuk ke pasar Indonesia.

  3. Presiden Prabowo telah menerbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pengemudi online dan menekan potongan aplikator hingga di bawah 10 persen.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan