Search

Pemprov Jabar Sulap Warga Terdampak Penertiban Jadi Ribuan Penyapu Jalan Bergaji Rp3,3 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026

Penyapu Jalan di Jabar (we-news.com)

Langkah terobosan yang patut diacungi jempol kembali dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menata wilayahnya tanpa menggusur mata pencaharian warga.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menawarkan solusi konkrit bagi warga yang terdampak program penataan kota, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), sopir angkut umum, hingga penghuni bangunan liar.

Ketimbang membiarkan mereka kehilangan mata pencaharian, Pemprov Jabar merangkul warga untuk beralih profesi menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) penyapu jalan provinsi.

Skema pemberdayaan ekonomi masyarakat ini rupanya membuahkan hasil yang sangat masif di lapangan.

Tercatat ada sekitar 3.000 warga yang kini menggantungkan asa sebagai THL penyapu jalan di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat.

Para pekerja kebersihan ini mendapat kepastian pendapatan yang tergolong layak, yakni dengan honor rata-rata mencapai Rp3,3 juta per bulan serta ditunjang jaminan sosial resmi.

Jaminan Kesejahteraan Berstandar Resmi dan Fasilitas BPJS

Kepastian mengenai besaran honor serta fasilitas perlindungan sosial bagi ribuan penyapu jalan provinsi ini bukan sekadar janji manis di atas kertas.

Standar pengupahan tersebut secara sah mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.319-BPKAD/2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026.

Skema ini memastikan setiap rupiah yang diterima para pekerja merupakan hak yang terukur serta dilindungi aturan hukum yang berlaku.

Selain hak keuangan berupa honor rutin setiap bulannya, para THL juga berhak mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan penuh.

Pemprov Jabar memastikan bahwa seluruh tenaga harian lepas yang bertugas di lapangan didaftarkan dalam program BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini memberikan rasa aman ekstra bagi para pekerja saat bertugas menjaga kebersihan fasilitas publik.

Kebijakan Empatis Gubernur Dedi Mulyadi untuk Warga Terdampak

Kehadiran ribuan penyapu jalan ini lahir murni dari komitmen kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

Dalam setiap agenda penertiban lokasi PKL maupun penataan ruang publik di Jawa Barat, Dedi Mulyadi senantiasa menyiapkan win-win solution.

Pilihan beralih menjadi tenaga kebersihan ditawarkan secara terbuka agar masyarakat tetap mengantongi penghasilan stabil pasca-lokasi usaha lamanya ditata.

Pendekatan humanis serupa juga diterapkan saat menuntaskan persoalan para pekerja pabrik kapur tradisional di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Puluhan pekerja yang terdampak penutupan lahan produksi diberi kesempatan untuk bergabung sebagai tenaga kebersihan jalan. Solusi ini terbukti ampuh menekan potensi gejolak sosial sekaligus menjaga ruang publik tetap bersih, rapi, dan estetis.

Sebaran Wilayah Kerja dan Rekrutmen Resmi Lintas OPD

Penyebaran tugas ribuan THL kebersihan ini menjangkau berbagai kawasan strategis di Jawa Barat.

Konsentrasi terbanyak berada di wilayah kerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, Karawang, Subang, hingga Kota Cimahi.

Selain sektor jalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar juga merekrut 40 THL khusus untuk mengawal kebersihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kali Bekasi, dan Cilamaya.

Mekanisme rekrutmen para THL ini dilakukan secara transparan dan mandiri oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga kerja.

Seluruh data identitas serta alokasi anggaran gaji para pekerja tercatat secara resmi pada sistem Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.

Secara keseluruhan, integrasi peran BMPR dan DLH Jabar berhasil menyerap lebih dari 3.040 tenaga kerja lokal yang berdampak langsung pada kebersihan lingkungan.

Statement:

Agung Wahyudi, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat

“Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas sebagai penyapu jalan provinsi kurang lebih 3.000 orang. Selain menerima honor rata-rata sekitar Rp3,3 juta per bulan yang mengacu pada Keputusan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026, para THL juga mendapatkan jaminan BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

3 Poin Penting:

  • Solusi Penataan Kota Tanpa Pengangguran: Pemprov Jabar merekrut sekitar 3.000 warga terdampak penataan (PKL, sopir angkot, warga bangunan liar) menjadi THL penyapu jalan provinsi.

  • Honor Layak dan Jaminan BPJS: Para THL kebersihan menerima honor rata-rata Rp3,3 juta per bulan sesuai Pergub Jabar Standar Harga Satuan 2026 lengkap dengan jaminan perlindungan BPJS.

  • Rekrutmen Resmi Lintas OPD: Perekrutan dilakukan langsung oleh OPD terkait seperti BMPR dan DLH Jabar (termasuk tim DAS Citarum, Kali Bekasi, Cilamaya) dengan pendataan resmi di BPKAD Jawa Barat.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan