Search
Search
Search

Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun hingga September 2026, Pemerintah Siapkan Percepatan Belanja Akhir Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026

Suahasil Nazara (dok. Antara Foto)

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mencapai Rp 319 triliun hingga akhir September 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, angka tersebut setara dengan 1,24% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski terdengar besar, pemerintah menegaskan bahwa defisit merupakan bagian dari desain kebijakan fiskal untuk mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil dalam acara Investor Daily Summit di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Menurutnya, APBN memang dirancang agar belanja negara dapat melampaui pendapatan yang dihimpun dari masyarakat.

Strategi ini dilakukan untuk mengakselerasi belanja pemerintah sekaligus mendukung berbagai program pembangunan.

Defisit APBN Jadi Instrumen Pendorong Ekonomi

Suahasil menjelaskan bahwa defisit tidak serta-merta menunjukkan kondisi APBN yang bermasalah. Pemerintah menggunakan kebijakan tersebut sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Meski begitu, pengelolaan anggaran tetap perlu dilakukan secara hati-hati agar kredibilitas keuangan negara terjaga.

Pendapatan Negara Capai 74,2% dari Target

Dari sisi penerimaan, pendapatan negara hingga akhir September 2026 tercatat sebesar Rp2.341,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 74,2% dari target pendapatan negara sepanjang tahun ini.

Suahasil menilai capaian tersebut relatif sesuai dengan jalur yang direncanakan, mengingat September merupakan akhir dari tiga perempat periode tahun anggaran.

Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp2.660,5 triliun atau sekitar 69% dari target pemerintah. Selisih antara pendapatan dan belanja inilah yang menghasilkan defisit Rp319 triliun.

Pemerintah menilai realisasi belanja masih relatif sesuai rencana, tetapi penyerapan anggaran diperkirakan meningkat menjelang akhir tahun.

Belanja Negara Bakal Dipercepat pada November dan Desember

Pemerintah berencana mempercepat belanja negara, terutama pada November dan Desember 2026. Langkah ini diharapkan dapat memastikan program pemerintah berjalan sesuai target sekaligus menjaga dampak belanja publik terhadap perekonomian.

Meski demikian, efektivitas penyerapan anggaran tetap menjadi perhatian agar dana negara dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Suahasil juga menekankan bahwa percepatan belanja akan dilakukan pada bulan-bulan terakhir tahun ini.

Statement:

Suahasil Nazara, Menkeu RI

“Defisit APBN di angka Rp 319,0 triliun dan defisit 1,24% dari PDB. Memang APBN kita dari sejak awal didesain untuk defisit, artinya kita desain supaya belanja negara bisa lebih tinggi dari apa yang kita kumpulkan dari masyarakat, pendapatan negara.”

“Angka-angkanya kita jaga sehingga dapat dipercaya bahwa APBN ini adalah APBN yang mengumpulkan uang dari rakyat namun juga belanjanya kembali lagi kepada masyarakat Indonesia.”

“Tentu nanti akan ada percepatan belanja terutama di bulan November dan di bulan Desember.”

3 Poin Penting:

  • Defisit APBN mencapai Rp319 triliun hingga akhir September 2026, setara dengan 1,24% dari PDB.
  • Pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun, atau 74,2% dari target, sedangkan belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69% dari target.
  • Pemerintah akan mempercepat belanja negara pada November dan Desember 2026 untuk mendukung pelaksanaan program serta menjaga momentum ekonomi.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan