Search
Search
Search

Geger! Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026

Judi online (ist)

Sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai markas judi online (judol).

Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan sejumlah orang dan deretan komputer di dalam sebuah ruangan viral di media sosial.

TNI pun turun tangan untuk menyelidiki dugaan aktivitas ilegal tersebut. Sebanyak 11 orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Viral di Media Sosial, TNI Turun Tangan

Informasi mengenai dugaan markas judi online tersebut mulai ramai diperbincangkan setelah beredarnya video yang disebut direkam pada Minggu (4/10/2026).

Unggahan akun Instagram @badanperwakilannetzen2 memperlihatkan sebuah ruangan berisi sejumlah orang dan komputer yang dicurigai digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Meski demikian, dugaan fungsi ruangan tersebut masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan pihaknya telah merespons informasi yang beredar dan tengah mendalami kasus tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah pihak, termasuk anggota TNI, telah diperiksa untuk mengungkap fakta di balik dugaan aktivitas tersebut.

KSAD Tegaskan Penindakan Jika Pelanggaran Terbukti

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara cepat.

Sikap tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap dugaan penyalahgunaan rumah dinas yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya.

Ia kembali menegaskan bahwa TNI AD akan bergerak cepat dalam merespons laporan yang masuk. Namun, tindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian dugaan pelanggaran.

Sebanyak 11 Warga Sipil Diamankan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa 11 orang yang diamankan dalam kasus tersebut seluruhnya merupakan warga sipil.

Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Para warga sipil itu selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas di lokasi.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berawal dari Kecurigaan Warga Sekitar

Menurut Donny, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di Kompleks KPAD Cijantung.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan dengan mendatangi lokasi.

Langkah ini menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat berperan penting dalam mengungkap dugaan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

Setelah mendatangi lokasi, petugas mengamankan tempat dan barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan. Area tersebut juga dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan sebagai bagian dari pengamanan.

TNI AD menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online.

Meski demikian, dugaan keterlibatan setiap pihak tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Statement:

Brigjen TNI Donny Pramono, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) 

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.”

“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut.”

3 Poin Penting:

  • Rumah dinas diduga menjadi markas judol: Kasus di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan dan video lokasinya viral di media sosial.
  • 11 warga sipil diamankan: Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Petugas turut menyita 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
  • TNI melakukan penyelidikan: TNI AD menegaskan akan menindak tegas apabila pelanggaran terbukti, sementara pemeriksaan terhadap pihak terkait masih menjadi bagian dari proses pengungkapan kasus.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan