Di-Back Up Yayasan Darul Esti: Investigasi Nge-Gali Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Insiden Kendaraan MBG

Kamis, 11 Desember 2025

Rekaman CCTV Mobil MBG tabrak siswa upacara (ist)

Guys, insiden tragis kendaraan MBG di SDN Kalibaru 01 tuh ternyata punya aspek hukum dan keterlibatan pihak ketiga yang wajib disorot!

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta Utara, Sahrul Gunawan Siregar, melaporkan kalau SPPG tersebut di bawah Yayasan Darul Esti, dan sopirnya bukan sopir tetap.

Fakta ini membuat investigasi kepolisian yang didukung BGN harus memperluas cakupan penyelidikan ke prosedur rekrutmen sopir dan pengawasan operasional yang dilakukan yayasan penyedia jasa.

Sopir Pengganti dari Yayasan Jadi Masalah

Masalah utama muncul karena adanya sopir pengganti yang mengoperasikan kendaraan MBG saat terjadi kecelakaan yang melukai 18 orang.

Ini jelas melanggar standar keselamatan dan membutuhkan tanggung jawab hukum dari Yayasan Darul Esti sebagai penyedia jasa.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, udah memastikan BGN akan bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam proses penyelidikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang..

Evaluasi Ketat Terhadap Penyedia Armada

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan kalau BGN bakal memperketat standar pengawasan, termasuk verifikasi sopir dan penyedia armada.

Ini jelas tertuju pada Yayasan Darul Esti dan mitra lain di lapangan.

BGN bertanggung jawab penuh atas biaya perawatan seluruh korban yang ditempatkan di Klas 1 RSUD. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan material BGN terhadap tragedi ini.

Proses Hukum dan Kelanjutan MBG

Nanik Sudaryati Deyang memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Meskipun terjadi insiden, Sony Sonjaya menjamin operasional dan pelayanan MBG tidak terhambat.

Namun, evaluasi internal terhadap prosedur operasional tetap berjalan untuk mencegah terulangnya peristiwa yang melibatkan pihak ketiga.

Statement:

Sahrul Gunawan Siregar, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jakarta Utara

“Sopir kendaraan bukan sopir sebenarnya tapi sopir pengganti, SPPG tersebut di bawah Yayasan Darul Esti.”

3 Poin Penting:

  1. Keterlibatan Pihak Ketiga: Insiden kecelakaan MBG melibatkan sopir pengganti, di mana SPPG Jakarta Utara berada di bawah Yayasan Darul Esti, menjadikan prosedur rekrutmen sopir menjadi fokus investigasi hukum.

  2. Pengetatan Pengawasan Penyedia: BGN akan memperketat standar pengawasan termasuk verifikasi sopir dan penyedia armada yang bekerja sama dalam Program MBG, untuk memastikan kelayakan dan keselamatan.

  3. Prioritas Korban dan Hukum: Seluruh biaya perawatan korban (18 orang) ditanggung BGN. BGN memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, namun operasional MBG secara keseluruhan tetap berjalan.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam Terakhir

Sepekan Terakhir