Search
Search
Search

DPR Ketok Palu APBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun dan Ekonomi Dibidik 6%

Rabu, 30 September 2026

DPR Ketok Palu APBN 2027 (ist)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuan terhadap pengesahan tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan pemerintah dan DPR telah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro sebagai pijakan APBN 2027.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, sementara inflasi dipatok 2,5%.

Nilai tukar rupiah diasumsikan Rp17.500 per dolar AS, dengan sejumlah indikator lain seperti tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9% serta harga minyak mentah Indonesia USD75 per barel.

Konsumsi dan Investasi Jadi Perhatian

Dari sisi perekonomian, konsumsi rumah tangga masih ditempatkan sebagai salah satu penyangga utama aktivitas ekonomi nasional.

Di saat yang sama, pemerintah dan Banggar menilai peran sektor swasta perlu diperkuat agar target pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah melalui APBN.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Banggar memaparkan hasil pembahasan RUU APBN 2027.

Dari sisi postur anggaran, pendapatan negara dalam APBN 2027 ditargetkan sekitar Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara mencapai sekitar Rp4.106,3 triliun.

Dengan demikian, pembiayaan anggaran ditetapkan sekitar Rp671,2 triliun dan defisit berada pada level 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Secara lebih rinci, belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.371,26 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) berada di angka Rp735 triliun.

Pemerintah menyebut struktur tersebut diarahkan untuk menopang berbagai program prioritas nasional sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, arsitektur APBN 2027 diarahkan pada sejumlah agenda prioritas, antara lain kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur serta perumahan, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, hingga penurunan kemiskinan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal.

Target Pembangunan dan Tantangan Ekonomi

Selain target ekonomi makro, APBN 2027 juga memuat sasaran pembangunan seperti tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87%, tingkat kemiskinan 6,0–6,5%, penciptaan lapangan kerja baru sekitar 2,57–3,49 juta orang, serta rasio Gini pada kisaran 0,360–0,365.

Sasaran tersebut menjadi bagian dari indikator pembangunan yang akan menjadi perhatian sepanjang 2027.

Pengesahan APBN membuat pemerintah memiliki dasar hukum untuk menjalankan kebijakan fiskal tahun depan.

Tantangannya adalah bagaimana target pertumbuhan, pengendalian inflasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan defisit dan pembiayaan secara terukur.

Kementerian Keuangan menegaskan APBN 2027 diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus mempertahankan kredibilitas fiskal.

Statement:

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah

“Sebab tidak mungkin mengandalkan pertumbuhan ekonomi 6% dengan hanya kekuatan APBN. Itulah sebabnya penting melibatkan peran swasta dalam pembangunan ekonomi.”

3 Poin Penting:

  • DPR mengesahkan APBN 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada 29 September 2026.
  • Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 6%, dengan inflasi 2,5 persen dan defisit anggaran 2,4% terhadap PDB.
  • Belanja negara mencapai sekitar Rp4.106,3 triliun, dengan fokus pada sejumlah agenda seperti pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi, infrastruktur, pembangunan desa, dan pengentasan kemiskinan.

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

Rame 24 Jam

Rame Sepekan