Pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi perhatian karena salah satu lokasi yang diperiksa adalah klaster hunian yang sebelumnya ramai dibicarakan publik karena disebut memiliki fasilitas berbeda dari area lapas pada umumnya.
Rombongan Komisi XIII DPR tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso bersama Dewi Asmara dan Andreas Hugo Pareira.
Mereka berjalan menuju area klaster tersebut dengan didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melihat langsung kondisi fasilitas dan mencocokkannya dengan informasi yang telah diterima DPR.
Cek Data dan Fakta di Lapangan
Kunjungan ini dilakukan setelah muncul sorotan terhadap keberadaan klaster mewah di Lapas Cibinong.
Komisi XIII DPR tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dalam rapat bersama pemerintah dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan pimpinan DPR telah memberikan persetujuan kepada Komisi XIII untuk melakukan kunjungan tersebut.
Menurut Dasco, pemeriksaan diperlukan agar DPR memperoleh gambaran faktual mengenai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dasco menambahkan, kunjungan tersebut juga berkaitan dengan persoalan yang dinilai menyentuh rasa keadilan masyarakat.
Karena itu, pemeriksaan langsung di Lapas Cibinong diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap sebelum DPR mengambil langkah lanjutan terkait temuan di lapangan.
Sorotan terhadap Klaster Mewah
Sebelumnya, keberadaan klaster mewah di Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman mengungkap sejumlah temuan terkait fasilitas dan kondisi di area tersebut.
Informasi mengenai keberadaan kartu rumah sakit hingga kendaraan mewah di lingkungan lapas turut menjadi bagian dari perhatian publik.
Melalui sidak ini, Komisi XIII DPR berupaya melihat langsung fakta terkait fasilitas tersebut.
Hasil pemeriksaan lapangan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terutama apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Statement:
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI
“Komisi XIII DPR sudah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi, dan kemudian masalah yang ada di Lapas, untuk kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII, bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan.”
3 Poin Penting:
- Komisi XIII DPR melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk memeriksa klaster yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
- Pemeriksaan bertujuan mencocokkan data dan fakta, sebagaimana informasi yang sebelumnya dibahas dalam rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Hasil sidak dapat menjadi bahan evaluasi DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan fasilitas serta kondisi di lingkungan Lapas Cibinong.



