Search

DPR Pangkas Tunjangan dan Fasilitas, Gaji Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta per Bulan

Sabtu, 6 September 2025

Puan Maharani pimpin rafat fraksi DPR (istimewa)

Gaji dan tunjangan total anggota DPR periode 2024-2029 kini ditetapkan sebesar Rp65.595.730 per bulan, setelah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta disetop mulai 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa pihaknya juga akan memangkas sejumlah tunjangan lain, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Evaluasi Internal DPR

Pemotongan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal DPR. Dasco juga menjelaskan bahwa gaji bersih tersebut sudah dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 15%.

Seperti ditulis CNN Indonesia, Dasco merinci bahwa komponen gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan konstitusional, dan honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan.

Sementara itu, para anggota DPR yang dinonaktifkan, seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, dipastikan tidak akan menerima gaji bersih tersebut.

Statement:

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan, a. biaya listrik, b. jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.”

Bagikan :

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL POPULER

24 Jam

Sepekan